PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menggelar Musyawarah Daerah (Musda) berikut pemilihan ketua MUI Riau periode 2020-2025 pada Rabu (30/12/2020) bertempat di Hotel Amera Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Pantauan Riaupos.co, jelang Rabu sore, tampak masih tengah berlangsung. Dilakukan dengan sistem formatur, dan disebutkan mencuat lima nama calon ketua.
Prof Dr H Akbarizan MA MPd, salah satu calon Ketua MUI Provinsi Riau mengatakan, proses pemilihan masih tengah berlangsung. Dan dihadiri oleh masing-masing calon. Selain itu juga dihadiri peserta dari masing-masing MUI Kabupaten/Kota, perguruan tinggi, Ormas Islam.
Dijelaskannya, nantinya pemilihan ketua umum MUI Riau menggunakan sistem formatur. Tim formatur terdiri dari MUI Kabupaten/Kota, selain itu perwakilan ormas-ormas di bawah naungan MUI, utusan perguruan tinggi dan juga pesantren yang juga akan masuk ke dalam bagian tim formatur.
Terkait dirinya sebagai calon ketua MUI Provinsi Riau, Prof Dr H Akbarizan MA MPd mengaku tidak mengetahuinya, dirinya tiba-tiba dicalonkan menjadi ketua MUI Riau.
"Saya berharap masih banyak yang lebih berpengalaman menjadi ketua MUI Riau dibandingkan dengan saya. Saya masih muda. Masih banyak yang lebih tua dari pada saya yang lebih pantas menjadi ketua MUI Riau," ujarnya kepada Riaupos.co.
Untuk diketahui, selain Prof Dr H Akbarizan MA MPd ada sejumlah nama lainnya yang mencuat sebagai calon ketua MUI Riau diantaranya Prof Dr HM Nazir Karim MA, Prof Dr H Ilyas Husti MA, H Rusli Effendi SPd I SE MSi dan Dr Mawardi Muhammad Soleh.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…