Kantor Pengadilan Agama Dumai. (INTERNET)
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Tingkat perceraian di Kota Dumai cukup tinggi. Tercatat ada 371 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kelas IB Kota Dumai. Adapun perkara yang sedang berjalan saat ini ada 59, yang sudah diputus 312. Sementara cerai gugat ada 241 dan cerai talak 130.
Untuk menekan tingginya angka perceraian di Dumai ada beberapa hal yang dilakukan PA Dumai. Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Dumai Dr Hasan Nul Hakim MA mengatakan, solusi untuk menekan laju perceraian adalah penguatan pendidikan berkeluarga bagi pasangan yang akan atau baru secara intensif dan serius.
"Selain itu, kami meningkatkan nasihat perkawinan atau konseling prapernikahan sehingga mereka memahami makna sebenarnya dari pernikahan," ujarnya.
Ia mengatakan, tidak semua perkara diputuskan dengan perceraian, karena biasanya sebelum sidang kedua belah pihak akan dilakukan mediasi terlebih dahulu.
"Hasilnya dari ratusan kasus perceraian hanya 20 perkara perceraian yang bisa dimediasi atau rujuk kembali," tutupnya.(hsb)
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.
Editor : Rinaldi
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…