Categories: Riau

Pemkab-BSP Belajar Holding Company ke Petrogas

(RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama PT Bumi Siak Pusako (BSP) melakukan studi tiru ke PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Kota Surabaya.

Bupati Alfedri didampingi Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar mengunjungi PT Petrogas Jatim Utama Kota Surabaya, Jumat (26/7).

PT BSP merupakan satu-satunya BUMD yang dipercayai  oleh pemerintah untuk menggelola ladang minyak Blok CPP. Untuk mewujudkan agar perusahan ini tumbuh maju dan berkembang, Pemkab Siak bersama BSP akan kembangkan usahanya melalui holding company.

“Kunjungan kami ke sini dalam rangka studi tiru atas keberhasilan Perseroan Farrah (Persero Petrogas) Jatim Utama mengembangkan unit usahanya. Sehingga memiliki nama di negeri ini,” ujar Bupati Siak, Alfedri.

Dirinya menyebutkan, kehadirannya ke sini atas rekomendasi Kementerian ESDM, model yang ingin dikembangkan ada di sini. Harapannya, manajemen PT Petrogas dapat berbagi pengetahuan dan masukan atas kunjungan ini. Apa yang diinginkan terkait pengembangan PT BSP latar belakang dan berdirinya holding PT PJU, kemudian anak perusahaan dan unit usaha yang telah berjalan sekarang.

“Kami berharap melalui pertemuan singkat ini, kami mendapat masukan dan pengalaman, sehinga bisa kami terapkan di PT BSP, “ ungkapnya.

Alfedri juga menambahkan, PT Bumi Siak Pusako yang di percayai oleh pemerintah untuk Blok CPP 100 persen. Tentu PT BSP bersama Pertamina Hulu akan mengembangkan usahanya melalui holding company.

Sementara itu, Direktur PT Petrogas Jatim Utama, Warno Harisasono menyambut baik kedatangan rombongan dari Siak. 

Dia menjelaskan, PT Petrogas awalnya terbentuk tahun 2006 yang dibentuk melakukan usaha migas. “Namun dengan berjalannya waktu dan berkembang saat ini, kita melakukan delapan unit usaha yang bergerak di bawah PT Petrogas Jatim Utama sebagai holding company, melalui pembiayaan dari APBD dan kerja sama pihak ke tiga atau investor,” paparnya.

Saat ini PJU  sudah melakukan aktivitas migas, jasa kepelabuhanan, mineral dan sesuai dengan komitemen Gubernur Sukarwo bahwa APBD untuk rakyat, sehingga APBD tidak boleh digunakan untuk penyertaan modal. ‘’Sehingga kita dituntut mandiri mencari model usaha,” jelasnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hari Pertama Pacu Jalur Rayon II Berlangsung Meriah, 10 Jalur Lolos ke Babak Ketiga

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…

11 jam ago

Ribuan Peserta Tumpah Ruah, Pawai Taaruf MTQ Riau Bikin Teluk Kuantan Macet Total

Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…

15 jam ago

Usai Enam Bulan Menjabat, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dimutasi

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi. Jabatan tersebut kini diisi Kombes…

1 hari ago

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

3 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

3 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

3 hari ago