Categories: Riau

Pemkab-BSP Belajar Holding Company ke Petrogas

(RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama PT Bumi Siak Pusako (BSP) melakukan studi tiru ke PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Kota Surabaya.

Bupati Alfedri didampingi Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar mengunjungi PT Petrogas Jatim Utama Kota Surabaya, Jumat (26/7).

PT BSP merupakan satu-satunya BUMD yang dipercayai  oleh pemerintah untuk menggelola ladang minyak Blok CPP. Untuk mewujudkan agar perusahan ini tumbuh maju dan berkembang, Pemkab Siak bersama BSP akan kembangkan usahanya melalui holding company.

“Kunjungan kami ke sini dalam rangka studi tiru atas keberhasilan Perseroan Farrah (Persero Petrogas) Jatim Utama mengembangkan unit usahanya. Sehingga memiliki nama di negeri ini,” ujar Bupati Siak, Alfedri.

Dirinya menyebutkan, kehadirannya ke sini atas rekomendasi Kementerian ESDM, model yang ingin dikembangkan ada di sini. Harapannya, manajemen PT Petrogas dapat berbagi pengetahuan dan masukan atas kunjungan ini. Apa yang diinginkan terkait pengembangan PT BSP latar belakang dan berdirinya holding PT PJU, kemudian anak perusahaan dan unit usaha yang telah berjalan sekarang.

“Kami berharap melalui pertemuan singkat ini, kami mendapat masukan dan pengalaman, sehinga bisa kami terapkan di PT BSP, “ ungkapnya.

Alfedri juga menambahkan, PT Bumi Siak Pusako yang di percayai oleh pemerintah untuk Blok CPP 100 persen. Tentu PT BSP bersama Pertamina Hulu akan mengembangkan usahanya melalui holding company.

Sementara itu, Direktur PT Petrogas Jatim Utama, Warno Harisasono menyambut baik kedatangan rombongan dari Siak. 

Dia menjelaskan, PT Petrogas awalnya terbentuk tahun 2006 yang dibentuk melakukan usaha migas. “Namun dengan berjalannya waktu dan berkembang saat ini, kita melakukan delapan unit usaha yang bergerak di bawah PT Petrogas Jatim Utama sebagai holding company, melalui pembiayaan dari APBD dan kerja sama pihak ke tiga atau investor,” paparnya.

Saat ini PJU  sudah melakukan aktivitas migas, jasa kepelabuhanan, mineral dan sesuai dengan komitemen Gubernur Sukarwo bahwa APBD untuk rakyat, sehingga APBD tidak boleh digunakan untuk penyertaan modal. ‘’Sehingga kita dituntut mandiri mencari model usaha,” jelasnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

13 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

13 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

13 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

14 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

15 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

15 jam ago