STUDI TIRU: Bupati Siak H Alfedri MSi bersama rombongan PT BPS saat melakukan studi tiru ke PT Petrogas Jatim Utama Kota Surabaya, Jumat (26/7/2019).(HUMAS PEMKAB SIAK)
(RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama PT Bumi Siak Pusako (BSP) melakukan studi tiru ke PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Kota Surabaya.
Bupati Alfedri didampingi Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar mengunjungi PT Petrogas Jatim Utama Kota Surabaya, Jumat (26/7).
PT BSP merupakan satu-satunya BUMD yang dipercayai oleh pemerintah untuk menggelola ladang minyak Blok CPP. Untuk mewujudkan agar perusahan ini tumbuh maju dan berkembang, Pemkab Siak bersama BSP akan kembangkan usahanya melalui holding company.
“Kunjungan kami ke sini dalam rangka studi tiru atas keberhasilan Perseroan Farrah (Persero Petrogas) Jatim Utama mengembangkan unit usahanya. Sehingga memiliki nama di negeri ini,” ujar Bupati Siak, Alfedri.
Dirinya menyebutkan, kehadirannya ke sini atas rekomendasi Kementerian ESDM, model yang ingin dikembangkan ada di sini. Harapannya, manajemen PT Petrogas dapat berbagi pengetahuan dan masukan atas kunjungan ini. Apa yang diinginkan terkait pengembangan PT BSP latar belakang dan berdirinya holding PT PJU, kemudian anak perusahaan dan unit usaha yang telah berjalan sekarang.
“Kami berharap melalui pertemuan singkat ini, kami mendapat masukan dan pengalaman, sehinga bisa kami terapkan di PT BSP, “ ungkapnya.
Alfedri juga menambahkan, PT Bumi Siak Pusako yang di percayai oleh pemerintah untuk Blok CPP 100 persen. Tentu PT BSP bersama Pertamina Hulu akan mengembangkan usahanya melalui holding company.
Sementara itu, Direktur PT Petrogas Jatim Utama, Warno Harisasono menyambut baik kedatangan rombongan dari Siak.
Dia menjelaskan, PT Petrogas awalnya terbentuk tahun 2006 yang dibentuk melakukan usaha migas. “Namun dengan berjalannya waktu dan berkembang saat ini, kita melakukan delapan unit usaha yang bergerak di bawah PT Petrogas Jatim Utama sebagai holding company, melalui pembiayaan dari APBD dan kerja sama pihak ke tiga atau investor,” paparnya.
Saat ini PJU sudah melakukan aktivitas migas, jasa kepelabuhanan, mineral dan sesuai dengan komitemen Gubernur Sukarwo bahwa APBD untuk rakyat, sehingga APBD tidak boleh digunakan untuk penyertaan modal. ‘’Sehingga kita dituntut mandiri mencari model usaha,” jelasnya.(adv)
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…
Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi. Jabatan tersebut kini diisi Kombes…
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…