Categories: Riau

Pemkab-BSP Belajar Holding Company ke Petrogas

(RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama PT Bumi Siak Pusako (BSP) melakukan studi tiru ke PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Kota Surabaya.

Bupati Alfedri didampingi Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar mengunjungi PT Petrogas Jatim Utama Kota Surabaya, Jumat (26/7).

PT BSP merupakan satu-satunya BUMD yang dipercayai  oleh pemerintah untuk menggelola ladang minyak Blok CPP. Untuk mewujudkan agar perusahan ini tumbuh maju dan berkembang, Pemkab Siak bersama BSP akan kembangkan usahanya melalui holding company.

“Kunjungan kami ke sini dalam rangka studi tiru atas keberhasilan Perseroan Farrah (Persero Petrogas) Jatim Utama mengembangkan unit usahanya. Sehingga memiliki nama di negeri ini,” ujar Bupati Siak, Alfedri.

Dirinya menyebutkan, kehadirannya ke sini atas rekomendasi Kementerian ESDM, model yang ingin dikembangkan ada di sini. Harapannya, manajemen PT Petrogas dapat berbagi pengetahuan dan masukan atas kunjungan ini. Apa yang diinginkan terkait pengembangan PT BSP latar belakang dan berdirinya holding PT PJU, kemudian anak perusahaan dan unit usaha yang telah berjalan sekarang.

“Kami berharap melalui pertemuan singkat ini, kami mendapat masukan dan pengalaman, sehinga bisa kami terapkan di PT BSP, “ ungkapnya.

Alfedri juga menambahkan, PT Bumi Siak Pusako yang di percayai oleh pemerintah untuk Blok CPP 100 persen. Tentu PT BSP bersama Pertamina Hulu akan mengembangkan usahanya melalui holding company.

Sementara itu, Direktur PT Petrogas Jatim Utama, Warno Harisasono menyambut baik kedatangan rombongan dari Siak. 

Dia menjelaskan, PT Petrogas awalnya terbentuk tahun 2006 yang dibentuk melakukan usaha migas. “Namun dengan berjalannya waktu dan berkembang saat ini, kita melakukan delapan unit usaha yang bergerak di bawah PT Petrogas Jatim Utama sebagai holding company, melalui pembiayaan dari APBD dan kerja sama pihak ke tiga atau investor,” paparnya.

Saat ini PJU  sudah melakukan aktivitas migas, jasa kepelabuhanan, mineral dan sesuai dengan komitemen Gubernur Sukarwo bahwa APBD untuk rakyat, sehingga APBD tidak boleh digunakan untuk penyertaan modal. ‘’Sehingga kita dituntut mandiri mencari model usaha,” jelasnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

13 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago