Categories: Riau

Pemkab-BSP Belajar Holding Company ke Petrogas

(RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama PT Bumi Siak Pusako (BSP) melakukan studi tiru ke PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Kota Surabaya.

Bupati Alfedri didampingi Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar mengunjungi PT Petrogas Jatim Utama Kota Surabaya, Jumat (26/7).

PT BSP merupakan satu-satunya BUMD yang dipercayai  oleh pemerintah untuk menggelola ladang minyak Blok CPP. Untuk mewujudkan agar perusahan ini tumbuh maju dan berkembang, Pemkab Siak bersama BSP akan kembangkan usahanya melalui holding company.

“Kunjungan kami ke sini dalam rangka studi tiru atas keberhasilan Perseroan Farrah (Persero Petrogas) Jatim Utama mengembangkan unit usahanya. Sehingga memiliki nama di negeri ini,” ujar Bupati Siak, Alfedri.

Dirinya menyebutkan, kehadirannya ke sini atas rekomendasi Kementerian ESDM, model yang ingin dikembangkan ada di sini. Harapannya, manajemen PT Petrogas dapat berbagi pengetahuan dan masukan atas kunjungan ini. Apa yang diinginkan terkait pengembangan PT BSP latar belakang dan berdirinya holding PT PJU, kemudian anak perusahaan dan unit usaha yang telah berjalan sekarang.

“Kami berharap melalui pertemuan singkat ini, kami mendapat masukan dan pengalaman, sehinga bisa kami terapkan di PT BSP, “ ungkapnya.

Alfedri juga menambahkan, PT Bumi Siak Pusako yang di percayai oleh pemerintah untuk Blok CPP 100 persen. Tentu PT BSP bersama Pertamina Hulu akan mengembangkan usahanya melalui holding company.

Sementara itu, Direktur PT Petrogas Jatim Utama, Warno Harisasono menyambut baik kedatangan rombongan dari Siak. 

Dia menjelaskan, PT Petrogas awalnya terbentuk tahun 2006 yang dibentuk melakukan usaha migas. “Namun dengan berjalannya waktu dan berkembang saat ini, kita melakukan delapan unit usaha yang bergerak di bawah PT Petrogas Jatim Utama sebagai holding company, melalui pembiayaan dari APBD dan kerja sama pihak ke tiga atau investor,” paparnya.

Saat ini PJU  sudah melakukan aktivitas migas, jasa kepelabuhanan, mineral dan sesuai dengan komitemen Gubernur Sukarwo bahwa APBD untuk rakyat, sehingga APBD tidak boleh digunakan untuk penyertaan modal. ‘’Sehingga kita dituntut mandiri mencari model usaha,” jelasnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

13 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

13 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

14 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

14 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

14 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

14 jam ago