Categories: Riau

APBD 2020 Singkron 5 Program Nasional

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis Amril Mukmin diwakili Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis Yuhelmi menghadiri sekaligus mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, yang ditaja oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau bertempat di Ballroom Balairung, Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (27/6).
Acara yang dibuka langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi  tersebut, ditandai dengan penandatanganan Digitalisasi Layanan Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Riau bersama  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Hj. Septina Primawati Rusli dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin.
Gubernur Riau dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan anggaran program dan kegiatan  harus tepat sasaran sesuai dengan keinginan dan menyentuh kehidupan masyarakat.
“Artinya dalam penyusunan anggaran Daerah tersebut tidak boleh ada program dan kegiatan yang sia-sia. Semua harus berdampak untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap mantan Bupati Siak itu. Ia berharap penyusunan anggaran tentunya harus sejalan dengan visi misi.(esi)
baik dari Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Provinsi. Adapun lima Program Prioritas tersebut yakni, Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan Pemerataan Wilayah, peningkatan ekonomi,  pemantapan energi pangan dan sumber daya air, serta stabilitas keamanan Nasional,” ujarnya.
Selain itu juga sambung Syafruddin, Daerah dalam penyusunan anggaran harus mensinkronkannya dengan peraturan Pemerintah terbaru yakni PP 12 tahun 2019 tentang keuangan Pemerintah Daerah.
Sementara itu usai menghadiri kegiatan sosialisasi, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Yuhelmi mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting dan sangat berarti sekali bagi Pemerintah Daerah dalam hal penyusunan anggaran APBD 2020. Dan kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengikuti, patuh dan taat dengan tata cara penyusunan APBD yang telah ditetapkan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 33 tahun 2019.
“Kita juga akan menselaraskan berbagai program strategis maupun program dan kegiatan unggulan Daerah yang tentunya akan sejalan dengan visi misi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten,”paparnya.(esi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

5 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

6 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

6 jam ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

6 jam ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

6 jam ago

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

6 jam ago