Selamatkan Masyarakat Adat dengan Pengakuan dan SK
SIAK (RIAUPOS.CO) — Riau memiliki 9 sampai 10 masyarakat adat. Sebagian masyarakat adat Riau termarginalkan. Mereka terasing di negeri sendiri. Kawasan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka belakangan dijadikan hak guna usaha (HGU) dan kawasan hutan. Ada regulasi, namun belum bisa menyelesaikan masalah itu.
Sebagian masyarakat adat saat ini berada dalam kecemasan dan sebagian lainnya tidak memiliki tempat tinggal. Untuk menyelamatkan mereka agar memiliki rumah adat, desa adat, hutan adat dan hukum adat, semua pihak harus bergerak.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Yayasan Bahtera Alam Harry Octavian usai pertemuan dengan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dengan Tim Tanjak yang di dalamnya ada LAM Riau, NGO dan pihak lainnya.
Tim Tanjak konsen di wilayah Kampar dan kini konsentrasi bergeser ke Siak, setelah sebagian wilayah Kampar hutan adatnya terjaga, masyarakatnya hidup damai, dan hukum adatnya terlaksana.
Tapi dari segi pengakuan dan adanya surat keputusan menteri atau legitimasi perlu kerja sama semua pihak. Makanya terbentuk Tim Tanjak dan mengajak Pemkab Siak bersama memperjuangkan desa adatnya.
Sementara Bupati Siak Alfedri dalam hal ini sebagai tuan rumah sangat bangga dan mengapresiasi kehadiran Tim Tanjak terdiri dari LAM Riau Syahril Abu Bakar, WRI Syafredo, dan Direktur Eksekutif Yayasan Bahtera Alam Harry Octavian, Kadis Pariwisata Siak Fauzi Hasni, Kabag Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Syamsir audiensi dengannya di ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Selasa (27/8) siang.
Meski saat ini Siak sudah punya Perda Kampung Adat yang jumlahnya delapan kampung, namun itu belum cukup, perlu peraturan dari gubernur dan SK dari kementerian.(mng)
Antrean panjang BBM terjadi di Bengkalis. Warga harus menunggu berjam-jam akibat stok terbatas dan tingginya…
Wali Kota Pekanbaru tinjau progres tol dan usulkan nama pendiri kota untuk pintu tol. Proyek…
RS Unri terima penghargaan dari Pemko Pekanbaru dan siap memperkuat layanan darurat melalui dukungan penuh…
Jukir di Pekanbaru diamankan setelah memungut tarif parkir Rp15 ribu. Dishub langsung memberi sanksi tegas…
Lebih dari 14 ribu siswa SMP di Pekanbaru mulai mengikuti TKA. Ujian ini tidak menentukan…
Kakek di Rohil ditangkap polisi, diduga cabuli cucu 14 tahun, kasus gegerkan masyarakat.