Categories: Riau

Tiga Agenda Rapat Paripurna DPRD Molor

(RIAUPOS.CO) — Kedisiplinan kehadiran anggota DPRD Kabupaten Rohul menjelang akhir masa jabatan 31 Agustus mendatang, dalam sebulan terakhir mengganggu jalannya pelaksanaan rapat paripurna yang sebelumnya sudah diagendakan Badan Musyawarah DPRD.
Itu dibuktikan, Kamis, (27/6), pelaksanaan rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5/2011 tentang retribusi jasa usaha.
Sesuai jadwal Banmus DPRD Rohul, semulanya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, baru terlaksana sekitar pukul 14.15 wib. Molornya rapat paripurna tersebut, dikarenakan tidak kuorumnya kehadiran dari anggota DPRD.
Tidak disiplinnya anggota DPRD dalam menghadiri undangan rapat paripurna, sejumlah agenda tahapan kegiatan yang telah dijadwalkan Banmus terjadi pergeseran.
Bahkan terlihat Sekwan DPRD Budhia Kasino terlihat sibuk untuk menelepon sejumlah anggota DPRD dalam menghadiri rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5/2011.
Pelaksanaan rapat paripurna yang terlaksana pukul 14.15 WIB, dipimpin langsung Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua DPRD H Zulkarnain SSos, sesuai daftar hadir yang ada, jumlah anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 23 dari 45 anggota DPRD.
Terlihat dari Pemkab Rohul hadir Bupati Rohul H Sukiman, para kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab.
Ketua DPRD Kelmi Amri SH membenarkan molornya pelaksanaan rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
‘’Kendalanya rapat paripurna belum kuorum. Kami menunggu kehadiran anggota DPRD yang sedang menuju kantor DPRD. Rapat paripurna yang telah dijadwalkan Banmus tetap kita laksanakan, karena setelah dikonfirmasi sudah kuorum,’’ katanya.
Diakuinya, sesuai agenda Banmus ada tiga agenda rapat paripurna DPRD.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

58 menit ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

1 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

1 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

2 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

3 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

1 hari ago