Categories: Riau

Tiga Agenda Rapat Paripurna DPRD Molor

(RIAUPOS.CO) — Kedisiplinan kehadiran anggota DPRD Kabupaten Rohul menjelang akhir masa jabatan 31 Agustus mendatang, dalam sebulan terakhir mengganggu jalannya pelaksanaan rapat paripurna yang sebelumnya sudah diagendakan Badan Musyawarah DPRD.
Itu dibuktikan, Kamis, (27/6), pelaksanaan rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5/2011 tentang retribusi jasa usaha.
Sesuai jadwal Banmus DPRD Rohul, semulanya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, baru terlaksana sekitar pukul 14.15 wib. Molornya rapat paripurna tersebut, dikarenakan tidak kuorumnya kehadiran dari anggota DPRD.
Tidak disiplinnya anggota DPRD dalam menghadiri undangan rapat paripurna, sejumlah agenda tahapan kegiatan yang telah dijadwalkan Banmus terjadi pergeseran.
Bahkan terlihat Sekwan DPRD Budhia Kasino terlihat sibuk untuk menelepon sejumlah anggota DPRD dalam menghadiri rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5/2011.
Pelaksanaan rapat paripurna yang terlaksana pukul 14.15 WIB, dipimpin langsung Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua DPRD H Zulkarnain SSos, sesuai daftar hadir yang ada, jumlah anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 23 dari 45 anggota DPRD.
Terlihat dari Pemkab Rohul hadir Bupati Rohul H Sukiman, para kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab.
Ketua DPRD Kelmi Amri SH membenarkan molornya pelaksanaan rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul 2018, dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
‘’Kendalanya rapat paripurna belum kuorum. Kami menunggu kehadiran anggota DPRD yang sedang menuju kantor DPRD. Rapat paripurna yang telah dijadwalkan Banmus tetap kita laksanakan, karena setelah dikonfirmasi sudah kuorum,’’ katanya.
Diakuinya, sesuai agenda Banmus ada tiga agenda rapat paripurna DPRD.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

22 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

22 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 hari ago