psbb-tidak-diperpanjang-enam-daerah-masuk-new-normal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan pemerintah enam kabupaten/kota di Riau, sepakat untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, di enam daerah yang selama ini sudah dilakukan PSBB akan dijalankan program new normal.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama enam kabupaten/kota yakni Pekanbaru, Dumai, Siak, Pelalawan, Kampar dan Bengkalis, disepakati bahwa PSBB tidak diperpanjang," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Kamis (28/5/2020).
Untuk itu, lanjut Gubri, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program new normal. Agar nantinya masyarakat bisa memahami program yang akan dijalankan pemerintah tersebut.
"Tapi yang perlu dijelaskan juga, meskipun dilakukan program new normal. Namun protokol kesehatan yang selama ini sudah berjalan, tetap akan dilanjutkan," sebutnya.
Terkait angka penularan Covid-19 di Riau yang beberapa hari belakangan ini terus menurun, Gubri juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang telah bekerjasama.
"Ini merupakan prestasi masyarakat Riau serta hasil kerja sama tim gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.
Selengkapnya baca koran RIAU POS edisi cetak terbit Jumat (29/5/2020).
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…