Categories: Riau

16 Ribu Hektare Mangrove Rusak, Kapolda Riau: Pelaku Akan Ditindak Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyoroti maraknya aktivitas penebangan hutan mangrove di pesisir timur Sumatera yang diduga berkaitan dengan kebutuhan industri arang. Ia menegaskan, praktik tersebut berdampak serius terhadap lingkungan dan berpotensi mengancam kedaulatan negara.

Kapolda memastikan bahwa jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Riau akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan hutan mangrove.

Berdasarkan data di lapangan, abrasi di Pulau Rangsang mencapai 10 hingga 20 meter setiap tahun. Selain itu, sekitar 16.000 hektare hutan mangrove dilaporkan mengalami kerusakan. Sementara itu, sepanjang 106 kilometer garis pantai di Kepulauan Meranti terdampak abrasi.

Secara keseluruhan, kondisi pesisir di Riau cukup memprihatinkan, dengan total 137 kilometer garis pantai berada dalam status kritis.

“Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang merusak hutan mangrove demi kepentingan pribadi. Ini bukan sekadar kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan masa depan generasi mendatang,” tegas Kapolda, Senin (27/4).

Ia menjelaskan, hilangnya kawasan mangrove dapat mempercepat abrasi yang berujung pada penyusutan daratan. Situasi ini bahkan berpotensi menggeser titik dasar negara yang menjadi acuan dalam menentukan batas wilayah laut Indonesia.

Lebih jauh, kerusakan mangrove dinilai memiliki dampak strategis, termasuk ancaman terhadap batas maritim dengan negara tetangga hingga risiko tenggelamnya pulau-pulau terluar.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kapolda menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain penguatan keamanan wilayah perbatasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, serta rehabilitasi mangrove secara berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan melaporkan aktivitas ilegal yang merusak hutan mangrove.

“Jangan biarkan kerusakan terjadi demi keuntungan sesaat. Mari bersama menjaga lingkungan dan kedaulatan negara,” imbaunya.

Ia menegaskan, upaya penyelamatan mangrove merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan wilayah pesisir dan keberlanjutan bangsa. (nda)

Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago