Categories: Riau

16 Ribu Hektare Mangrove Rusak, Kapolda Riau: Pelaku Akan Ditindak Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyoroti maraknya aktivitas penebangan hutan mangrove di pesisir timur Sumatera yang diduga berkaitan dengan kebutuhan industri arang. Ia menegaskan, praktik tersebut berdampak serius terhadap lingkungan dan berpotensi mengancam kedaulatan negara.

Kapolda memastikan bahwa jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Riau akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan hutan mangrove.

Berdasarkan data di lapangan, abrasi di Pulau Rangsang mencapai 10 hingga 20 meter setiap tahun. Selain itu, sekitar 16.000 hektare hutan mangrove dilaporkan mengalami kerusakan. Sementara itu, sepanjang 106 kilometer garis pantai di Kepulauan Meranti terdampak abrasi.

Secara keseluruhan, kondisi pesisir di Riau cukup memprihatinkan, dengan total 137 kilometer garis pantai berada dalam status kritis.

“Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang merusak hutan mangrove demi kepentingan pribadi. Ini bukan sekadar kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan masa depan generasi mendatang,” tegas Kapolda, Senin (27/4).

Ia menjelaskan, hilangnya kawasan mangrove dapat mempercepat abrasi yang berujung pada penyusutan daratan. Situasi ini bahkan berpotensi menggeser titik dasar negara yang menjadi acuan dalam menentukan batas wilayah laut Indonesia.

Lebih jauh, kerusakan mangrove dinilai memiliki dampak strategis, termasuk ancaman terhadap batas maritim dengan negara tetangga hingga risiko tenggelamnya pulau-pulau terluar.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kapolda menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain penguatan keamanan wilayah perbatasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, serta rehabilitasi mangrove secara berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan melaporkan aktivitas ilegal yang merusak hutan mangrove.

“Jangan biarkan kerusakan terjadi demi keuntungan sesaat. Mari bersama menjaga lingkungan dan kedaulatan negara,” imbaunya.

Ia menegaskan, upaya penyelamatan mangrove merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan wilayah pesisir dan keberlanjutan bangsa. (nda)

Redaksi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

8 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

11 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

13 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago