Categories: Riau

16 Ribu Hektare Mangrove Rusak, Kapolda Riau: Pelaku Akan Ditindak Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyoroti maraknya aktivitas penebangan hutan mangrove di pesisir timur Sumatera yang diduga berkaitan dengan kebutuhan industri arang. Ia menegaskan, praktik tersebut berdampak serius terhadap lingkungan dan berpotensi mengancam kedaulatan negara.

Kapolda memastikan bahwa jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Riau akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan hutan mangrove.

Berdasarkan data di lapangan, abrasi di Pulau Rangsang mencapai 10 hingga 20 meter setiap tahun. Selain itu, sekitar 16.000 hektare hutan mangrove dilaporkan mengalami kerusakan. Sementara itu, sepanjang 106 kilometer garis pantai di Kepulauan Meranti terdampak abrasi.

Secara keseluruhan, kondisi pesisir di Riau cukup memprihatinkan, dengan total 137 kilometer garis pantai berada dalam status kritis.

“Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang merusak hutan mangrove demi kepentingan pribadi. Ini bukan sekadar kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan masa depan generasi mendatang,” tegas Kapolda, Senin (27/4).

Ia menjelaskan, hilangnya kawasan mangrove dapat mempercepat abrasi yang berujung pada penyusutan daratan. Situasi ini bahkan berpotensi menggeser titik dasar negara yang menjadi acuan dalam menentukan batas wilayah laut Indonesia.

Lebih jauh, kerusakan mangrove dinilai memiliki dampak strategis, termasuk ancaman terhadap batas maritim dengan negara tetangga hingga risiko tenggelamnya pulau-pulau terluar.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kapolda menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain penguatan keamanan wilayah perbatasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, serta rehabilitasi mangrove secara berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan melaporkan aktivitas ilegal yang merusak hutan mangrove.

“Jangan biarkan kerusakan terjadi demi keuntungan sesaat. Mari bersama menjaga lingkungan dan kedaulatan negara,” imbaunya.

Ia menegaskan, upaya penyelamatan mangrove merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan wilayah pesisir dan keberlanjutan bangsa. (nda)

Redaksi

Recent Posts

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

1 detik ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

28 menit ago

Harga Kelapa Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Kepung Kantor Bupati Inhil

Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…

2 jam ago

7.341 PKH dan 10.428 Sembako Kemensos Proses Penyaluran, Terlibat Pinjol dan Judol Tak Lagi Mendapat Bantuan

Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…

2 jam ago

Pasien Koma Meninggal Usai Dirujuk ke Pekanbaru, Keluarga Ungkap Kronologinya

Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…

2 jam ago

14 Tim Basket Kampar dan Rohul Berebut Juara di Riau Pos-HSBL 2026

Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…

3 jam ago