Categories: Riau

Kebut Peraturan Pemerintah Karantina Wilayah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Meski pemerintah pusat belum mengambil keputusan, beberapa kepala daerah memberanikan diri untuk menutup akses keluar dan masuk orang ke wilayah mereka. Di antaranya Maluku, Papua, dan, Tegal. Menyikapi keputusan tersebut, pemerintah pusat langsung menyusun peraturan pemerintah untuk karantina wilayah.

Dalam wawancara lewat video conference dengan awak media kemarin (27/3), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan, karantina wilayah sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Namun demikian, perlu aturan turunan untuk melakukan karantina wilayah. "Kalau kami langsung (karantina wilayah) gitu malah melanggar undang-undang namanya. Bisa digugat juga ke pengadilan," kata Mahfud. Hanya, dia juga tidak bisa berbuat banyak atas keputusan yang sudah diambil beberapa kepala daerah.

Menurut Mahfud, dalam kondisi saat ini, banyak daerah harus mengambil keputusan cepat. Sehingga pemerintah pusat tidak bisa banyak berbuat. "Banyak daerah yang belum bisa mengikuti prosedur untuk melakukan koordinasi karena daerah itu memang harus segera mengambil tindakan," jelasnya.  

Di samping Maluku, Papua, dan Tegal, Mahfud menyebutkan bahwa dirinya sempat mendapat informasi Surabaya juga sedang bersiap diri. "Terakhir saya baca di Surabaya juga akan dilakukan semacam lockdown," ucap Mahfud. Dia menyebut, dalam bahasa hukum Indonesia, lockdown tidak lain adalah karantina wilayah.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, karantina wilayah berarti membatasi perpindahan orang, membatasi kerumuman orang, dan membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama. "Oleh karena itu, sekarang pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan apa yang disebut karantina wilayah," bebernya.

Dalam rancangan peraturan tersebut, Mahfud menjelaskan, ada banyak hal diatur. "Kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," imbuhnya. Termasuk di antaranya terkait dengan syarat, larangan, dan prosedurnya. "Itu Sekarang sedang disiapkan. In sya Allah nanti dalam waktu dekat akan keluar," tambah dia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan, peraturan pemerintah perlu dibuat agar daerah yang memberlakukan karantina wilayah punya patokan. Tidak sembarangan menerapkan kebijakan. "Agar ada keseragaman policy tentang itu," kata dia. Misalnya melapor kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara berjenjang.

Yakni dari gugus tugas di level provinsi ke gugus tugas nasional. "Nanti kepala gugus tugas nasional akan berkoordinasi dengan menter-menteri terkait," ujar Mahfud. Itu penting lantaran karantina wilayah menyangkut banyak sektor. Tidak hanya kesehatan, melainkan juga mencakup masalah perhubungan, pendidikan, sampai ekonomi.(byu/deb/dee/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

14 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

17 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

18 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

19 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

19 jam ago