waspada-penipuan-mengatasnamakan-rsud-arifin-achmad
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masyarakat yang ada di Provinsi Riau, diminta untuk waspada jika ada oknum yang mengatasnamakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. Pasalnya, baru-baru ini terjadi upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan RSUD Arifin Achmad.
Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Kemitraan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Syarifah Lia Susanna SE MSi mengatakan, beberapa upaya tindakan penipuan yang pihaknya temukan yakni dalam hal penetapan perusahaan pemenang lelang.
"Kami mendapatkan laporan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan RSUD Arifin Achmad melayangkan surat kepada perusahaan. Dalam surat tersebut langsung menyebutkan bahwa perusahaan menang lelang," kata Lia.
Terhadap hal tersebut, demikian Lia, pihaknya menyatakan bahwa surat itu tidak benar dan hal tersebut adalah upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan RSUD Arifin Achmad.
"Karena kalau untuk prosedur lelang kegiatan, semua sudah ada prosedur nya. Yakni melalui sistem lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ujarnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika ada oknum yang mengatasnamakan RSUD Arifin Achmad dan melakukan penawaran kegiatan, atau menunjuk perusahaan tersebut menang lelang, untuk tidak mempercayai. Apalagi oknum tersebut meminta sejumlah imbalan.
"Masyarakat kami imbau waspada, jangan mudah percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan RSUD Arifin Achmad," imbaunya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…