Categories: Riau

Wabup Minta Polres Habisi Pelaku Karhutla

(RIAUPOS.CO) — Ikut merasakan buruknya kualitas udara dampak dari Karhutla, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Said Hasyim meminta penegak hukum tindak tegas pelaku pembakaran. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dan meminta pihak Polres Kepulauan Meranti menindak tegas para pelaku pembakar lahan sebagai bentuk pemberian efek jera.

“Jika tidak ditindak maka akan terus melakukan pembakaran, yang kedapatan membakar kita minta Polres habisi pelaku,” ujar Said Hasyim, Senin (26/8) pagi. 

Kepada Riau Pos di hari yang sama, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasat Reskrim, Aryo Damar SIK mengaku, sejak Januari 2019 hingga hari ini pihaknya telah menindaklanjuti sebanyak lima kasus Karhutla. 

Menurut Aryo, dua kasus diantaranya telah P21 dengan dua orang tersangka. Dari tersangka yang pertama atas bencana yang terjadi 3 Januari 2019 lalu di Dusun III Sungai Gajung Kiri, Kecamatan Rangsang. 

“Tersangka satu orang pemilik lahan. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku membakar ketika mbersihkan lahan miliknya sendiri,” ungkapnya. 

Tambah Aryo, tersangka lain berasal dari kasus yang sama. Diungkapkannya kejadian terjadi 19 Maret 2019 lalu di Dusun I Tanjung Medang, yang juga Kecamatan Rangsang. 

“Tersangka kedua juga pemilik lahan. Penyebabnya sama, mereka membuka lahan dengam cara membakar sehingga terjadi Karhutla,” ungkapnya. 

Sementara tiga kasus lainnya masih dilidik. Seperti Karhutla yang terjadi 2 Agustus 2019 di Desa Bungur masih dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan.  “Begitu juga dengan Karhutla yang terjadi sejak 5 Agustus 2019 di Desa Kampung Balak. Kami telah panggil empat orang saksi. Yang di Desa Insit tujuh orang saksi, dan sepuluh orang pemilik lahan telah kami panggil,” ujarnya.

Sementara sisa lainnya terhadap kasus Karhutla yang terjadi di Jalan Pramuka, tiga saksi juga telah mereka panggil. Namun progres belum bisa mereka beberkan menjalang peningkatan status penyelidikan.(*4) 

 

Laporan MUSLIM NURDIN, Meranti

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

11 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

11 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

15 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

15 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

15 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

15 jam ago