Pohon Milik PUPR Ditebang Kontraktor
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebuah lahan di tepi Jalan Purwodadi, Pekanbaru terlihat diberikam garis kuning bertuliskan “dilarang melintasi garis Satpol PPâ€. Sementara itu dua buah pohon sudah ditebang meninggalkan sisa tebangan yang masih baru, Rabu (26/6).
Sebelumnya masyarakat mengeluhkan ditebangnya dua pohon peneduh jalan tersebut. hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat, Hadi. ia mengaku masyarakat merasa dirugikan akibat debu-debu yang mengotori jalanan dari timbunan tanah kuning dari pemilik lahan.
“Itu banyak debu, pohonnya ditebang pula,†kata Hadi.
Akhirnya masyarakat melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait dengan alasan menebang pohon peneduh milik pemerintah. Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi lahan tersebut dan memberikan garis kuning.
Sebelum melaporkan, Hadi mengaku sudah memberikan teguran kepada kontraktor untuk tidak melakukan penebangan. Kendati demikian, teguran tersebut tidak diindahkan.
“Pemborong sudah diingatkan, jangan ditebang. Tapi arogan,†ungkap Hadi.
Hadi berharap dengan adanya laporan tersebut, masyarakar memahami mana haknya dan mana yang milik pemerintah. Sehingga tidak merugikan orang lain.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto. Ia mengatakan bahwa tanah tersebut memang milik individu yang bersangkutan, tetapi pohon tersebut adalah milik Dinas PUPR.
“Kalau mau menebang harus izin dulu ke Dinas PUPR, nggak bisa main tebang aja,†kata Desheriyanto lagi.
Desheriyanto menambahkan, ia dan petugas Satpol PP hanya menertibkan, sehingga terkait sanksi sepenuhnya tanggung jawab Dinas PUPR.
“Kalau sanksi ya ke orang PUPR, bukan kami,†pungkas Desheriyanto.(*2)
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…