Categories: Riau

Pemprov Riau Susun Ranperda Pengelolaan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen melakukan pengelolaan sampah berbasis good environmental governance atau tata kelola lingkungan yang baik. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi DPRD Provinsi Riau terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau, Rabu (24/7).

“Ranperda pengelolaan sampah akan menjadi dasar hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sampah untuk pembangunan berbasis tata kelola lingkungan yang baik,” kata SF Hariyanto.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya Ranperda tersebut, penyelenggaran pemerintahan akan memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.

“Dengan adanya payung hukum Raperda pengelolaan sampah ini, diharapkan pendanaan dalam pengelolaan sampah dapat dibebankan kepada pihak ketiga yang berkerja sama dengan Pemprov Riau,” ujarnya.

Pj Gubri kembali menegaskan, Pemprov Riau berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas. Kemudian, juga menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Hal ini guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan yang bersih, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Pemprov Riau telah mampu mengurangi sampah sebesar 7,29 persen dari target 27,7 persen. Selain itu, Pj Gubri juga melaporkan, pihaknya telah melakukan studi kelayakan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Jalan Garuda Sakti.

“Provinsi Riau berupaya mencapai target dalam pengurangan sampah dengan penyusunan kebijakan berupa Perda pengelolaan sampah sebagai upaya untuk memaksimalkan target pengurangan sampah tersebut,” jelas SF Hariyanto.

Pj Gubri memandang persoalan sampah tak akan pernah selesai jika pola pikir masyarakat mengenai sampah sendiri tak diubah. Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalah tersebut, perlu adanya penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Mengenai cara mengolah sampah menjadi sumber energi, kompos, pupuk hingga dijadikan bahan baku industri yang bernilai ekonomi.

“Penumpukan sampah terjadi karena sangat rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Untuk itu Pemprov Riau berkomitmen dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah dengan memberikan penyuluhan kepada masayrakat untuk dapat memanfaatkan sampah,” sebutnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

58 PPPK Kominfo Kuansing Resmi Bertugas, SPMT Diserahkan

Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…

18 jam ago

LCC Duri Pastikan Ikut Riau Pos Fun Bike 2026, Turunkan 25 Peserta ke Pekanbaru

Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…

18 jam ago

PKL Kembali Marak, Satpol PP Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan

PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…

18 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wawako Targetkan 104 Dapur Aktif

Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…

19 jam ago

Pemkab Rohil Siapkan Lahan, Program Sekolah Garuda Kian Matang

Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…

19 jam ago

Honorer Dilarang Direkrut, Bupati Siak Fokus Tuntaskan Status Lama

Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…

20 jam ago