Categories: Riau

Upaya Pemerintah Kabupaten Menuju Koperasi Syariah

(RIAUPOS.CO) — Dalam rangka usaha peningkatan kapasitas koperasi usaha kecil dan menengah, Pemkab Siak melaksanakan pelatihan Koperasi Berbasis Syariah tahun anggaran 2019 di Mempura, Selasa (25/6).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Robiati itu dipusatkan pelaksanaannya di Hotel Grand Mempura.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Wan Fazri Aulia, dan narasumber dari LPKS LDP cendekia Jawa Tengah Giyarso.

Dalam sambutannya Robiati mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak berupaya memfasilitasi dan mengarahkan koperasi pada pengelolaan sesuai konsep syariah, yang prinsip tujuan dan kegiatan usahanya didasari  dalam syariat Islam.

“Untuk itu dalam pelaksanaannya harus yang dijalankan oleh pengurus yang mengerti tentang konsep syariah dan dapat menyampaikan ilmunya kepada masyarakat, sehingga kemaslahatan dalam kegiatan ekonomi masyarakat lebih terjamin,” kata dia.

Menurut Robiati, upaya pembinaan dan pengembangan koperasi tidak mudah, karena penuh tantangan dan berbagai kendala. Sehingga diperlukan perhatian dan komitmen yang tinggi pengelola untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan perkoperasian, selain itu diperlukan semangat maupun prinsip dan nilai koperasi sebagaimana yang hendak diwujudkan dalam kegiatan pelatihan tersebut.

“Selamat mengikuti pelatihan kepada para peserta. Mari kita wujudkan koperasi yang berkualitas dan kokoh sebagai sokoguru perekonomian,” ajaknya.

Senada itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah, Wan Fazri Auli mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan itu diikuti 50 peserta dari masing-masing kecamatan itu, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan koperasi syariah sesuai peraturan yang berlaku.

Tujuannya kata dia, agar peserta dapat bertransformasi dan merubah prinsip pengelolaan konvensional menjadi koperasi berbasis prinsip syariah.

 “Diharapkan peserta dapat menambah pengetahuan pengelolaan koperasi berbasis syariah, dan dapat diterapkan di tengah masyarakat sehingga koperasi semakin maju dan berkembang,” tutupnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

6 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

6 jam ago

Harga Kelapa Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Kepung Kantor Bupati Inhil

Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…

8 jam ago

7.341 PKH dan 10.428 Sembako Kemensos Proses Penyaluran, Terlibat Pinjol dan Judol Tak Lagi Mendapat Bantuan

Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…

8 jam ago

Pasien Koma Meninggal Usai Dirujuk ke Pekanbaru, Keluarga Ungkap Kronologinya

Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…

8 jam ago

14 Tim Basket Kampar dan Rohul Berebut Juara di Riau Pos-HSBL 2026

Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…

9 jam ago