Site icon Riau Pos

Penlok Selesai, Fokus Ganti Rugi Lahan

penlok-selesai-fokus-ganti-rugi-lahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah pusat dan daerah saat ini terus menggesa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya ruas Rengat-Jambi. Saat ini, proses penentuan lokasi (Penlok) ruas Rengat-Jambi sudah selesai.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau, Aryadi mengatakan, sebelum proses Penlok dilakukan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya akan dilalui pembangunan tol. Setelah proses sosialisasi selesai dan tidak ada masyarakat yang keberatan baru dilanjutkan ke proses selanjutnya yakni Penlok.

"Proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari, dan juga dilanjutkan dengan Penlok. Setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, selain tol Rengat-Jambi, saat ini juga dibahas untuk pembangunan tol Rengat-Pekanbaru. Untuk percepatan pembangunan jalan tol Rengat-Pekanbaru saat ini pihaknya tengah melakukan perencanaan penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol.

"Jalan tol Rengat-Pekanbaru saat ini dalam perencanaan penetapan lokasi, Insya Allah perencanaannya selesai akhir Januari 2022 ini," katanya.

Sekdaprov mengakui, dalam perencanaan penetapan lokasi ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru sempat mengalami kendala, karena ruas jalan yang akan dibangun melewati jaringan sutet, helipad, pondok pesantren dan kawasan budidaya perikanan.

"Tapi itu sudah digeser trasenya dan diperbaiki, kemudian sudah diukur oleh satker Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah itu baru ditetapkan Penloknya," ujarnya.

Dijelaskan Sekdaprov, jalan tol Rengat-Pekanbaru, nantinya akan bisa dikoneksikan dengan tol ruas Pekanbaru-Padang. Dimana ruas tol Pekanbaru-Padang ini akan jadi sayap JTTS.

"Sekarang masih berproses. Ya, kita tunggu lah dulu. Untuk jalan pembangunan jalan tol dari Padang saat ini juga masih terus dikerjakan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga menyampaikan untuk ganti rugi Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang sempat bermasalah akibat tidak terjadi kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat, mulai menemui titik terang.

Dengan demikian, ditargetkan jalan bebas hambatan sepanjang 40 Kilometer (KM) bisa selesai dibangun dan diresmikan tahun ini.

"Kami bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau sudah membahas ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan. Dan sudah didapatkan kesepakatan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang terdapat 13 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan, karena masyarakat tidak menerima harga ganti rugi, sebab ada perbedaan harga di lahan lain.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Exit mobile version