PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rabu (25/11/2020), beredar surat dari keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 044674/B.II/3/2020 yang ditandatangani oleh Meteri Agama Fachrul Razi. Surat diteken Senin (24/11/2020) terkait penunjukan Profesor Dr Suyitno MAg sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN Suska Riau menggantikan Profesor Akhmad Mujahidin.
Dalam surat perintah penunjukan itu
disebutkan terhitung sejak tanggal 23 November 2020, disamping jabatannya sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama, Profesor Dr Suyitno MAg juga melaksanakan tugas tambahan sebagai PLT Rektor UIN Suska Riau sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang defenitif.
Perihal kebenaran surat ini, pihak kampus UIN Suska Pekanbaru yang dikonfirmasi perihal kebenaran surat ini belum memberikan jawaban. Dikabarkan bahwa mantan Rektor UIN Suska Riau Profesor Akhmad Mujahidin saat ini tengah terbaring di rumah sakit.
’’Secara administrasi tata persuratan sudah memenuhi syarat, tapi kami belum ada dapat salinannya. Maaf,’’ kata salah seorang pejabat UIN yang enggan namanya disebut.
Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor : M Ali Nurman
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…
Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…
SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…
Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…
ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…
Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…