Categories: Riau

13 Kg Lebih Sabu asal Malaysia Dimusnahkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru bersama dengan jajaran Polsek Rumbai, jaksa, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 13.045,14 gram atau 13 kg lebih bertempat di Mapolsek Rumbai, Jalan Yos Sudarso, Jumat (24/9).

"Pemusnahan sabu dilakukan dengan mencampurkan seluruh sabu dengan Porstex pembersih lantai atau keramik ditambah lagi dengan semen," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi.

Dijelaskannya, awal pengungkapan sabu seberat 13 kg lebih tersebut berawal pada  4 September 2021 lalu sekira Pukul 20.30 WIB di daerah Tampan tepatnya Jalan Riau Ujung. "Awalnya anggota Opsnal Polsek Rumbai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika. Kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat tersebut," jelas Kapolresta.

Lanjutnya, setelah ditelusuri ternyata memang betul ditemukan seorang diduga pelaku inisial H bersama dengan barang bukti narkotika lebih kurang berat 13 kg.

Beranjak dari situ, tim Opsnal Polsek Rumbai melakukan serangkaian penyelidikan untuk menentukan tersangka lainnya. "Nama-nama tersangka lainnya telah kami kantongi. Untuk itu kami mohon doanya agar tersangka lainnya dapat segera ditangkap," imbuhnya.

Dijelaskannya, tersangka H ini merupakan bandar dan pengedar juga. "Berdasarkan keterangan dari pelaku H, mendapatkan barang haram sabu tersebut juga dari satu tempat yang telah ditaruh di suatu tempat di daerah Harapan Raya. Barang haramnya sudah terletak pakai goni dan H tinggal mengambil. H juga mengakui diperintahkan seseorang didalam telpon oleh orang yang tidak dikenal untuk mengambil barang haram tersebut," terangnya.

Dalam melakukan aksinya mengedarkan barang haram tersebut, tersangka H ini meletakkan barang haram tersebut sesuai dengan berat yang diminta pemesan dan mencari lokasi disuatu tempat kemudian diletakkan nya disitu kemudian difotonya dan dikirimnya kepada pemesan.

"Jadi modus-modus mereka seperti itu sekarang. Mereka merupakan sel terputus dan saling tidak mengenal. Namun tetap polisi harus lebih pintar dari mereka untuk segera menangkap semua pelaku," tegasnya.

Kapolresta juga mengimbau kepada mayarakat di Kota Pekanbaru apabila mempunyai usaha rumah kontrakan atau kos-kosan tolong betul-betul selektif dan dilihat betul siapa yang mengontrak rumah kita.

"Modus -modus mereka pelaku ini seperti ini sekarang, mengontrak atau tinggal di rumah kos. Tanpa pengawasan dari pemilik kos mereka menyimpan barang-barang haram maupun melancarkan aksi-aksinya tentang narkoba," terangnya.

Ditambahkannya, untuk sementara barang haram ini rencananya akan didistribusikan di Pekanbaru. "Dugaan barang haram narkoba jenis sabu ini dari Malaysia dengan packing modus Cina lewat Malaysia," terangnya.

Kepada pelaku H disangkakan adalah Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum penjara seumur hidup dan hukuman mati.(dof)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

18 jam ago

Bupati Suhardiman Amby Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…

18 jam ago

Plh Bupati Rohul Minta OPD Realisasikan Aspirasi Warga

Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…

18 jam ago

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…

19 jam ago

Waspada KLB Campak saat Mudik Lebaran, Lindungi Buah Hati dengan Imunisasi di RS Awal Bros

Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…

19 jam ago

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

2 hari ago