Categories: Riau

Polsek Tambang Serahkan Tersangka Pembakaran Lahan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Polsek Tambang telah menyerahkan seorang tersangka kasus pembakaran lahan, ke pihak Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kampar untuk pelimpahan perkaranya yang telah memasuki tahap II. Tim Penyidik Polsek Tambang telah melengkapi berkas perkaranya dan telah dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi mengatakan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu (14/8) pekan lalu. Tersangka kasus pembakaran lahan yang diserahkan ke Penuntut Umum ini adalah Hu  warga Dusun Pulau Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
‘’Yang bersangkutan kedapatan oleh petugas melakukan pembakaran lahan di Jalan PT ON di Desa Parit Baru Kecamatan Tambang pada hari Kamis, 11 Juli 2019 lalu. Atas perbuatannya melakukan pembakaran lahan itu, tersangka kami tahan.  Pasal yang menjeratnya dengan Pasal 187 junto Pasal 188 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara diatas 6 tahun,’’ sebut Jurfredi.
Usai melakukan pelimpahan, Kapolsek Tambang juga menghimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran pada saat membuka atau membersihkan lahan. Karena selain berdampak luas terhadap lingkungan dan pencemaran udara, perbuatan ini juga diancam dengan pidana yang cukup berat.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago