Categories: Riau

Terapkan Tabungan di Bank Sampah

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Bank Sampah Tuan Di Bangarna (TDB) membuka tabungan bagi nasabah bank sampah yang menyetorkan sampahnya melalui TDB. Hal ini diungkapkan Sekretaris Bank Sampah TDB Uswatun Khasanah. Ia menjelaskan, Bank Sampah TDB ini melakukan transaksi pembayaran sampah melalui aplikasi, juga sebagai sumber kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Uswa menuturkan, masyarakat yang ingin melakukan penukaran sampah menjadi uang harus terdaftar sebagai nasabah di TDB Bank. 

Nantinya uang dari hasil penukaran tersebut akan disimpan terlebih dahulu di TDB Bank dan dapat diambil setelah saldo mencapi Rp 100 ribu.

 ‘‘Kalau sudah Rp100 ribu atau lebih baru bisa diambil,” ujar Uswa.
Selain itu, TDB Bank tidak menerapkan minimum saldo dalam tabungan, sehingga jika telah mencukupi, semua uang yang ada di tabungan nasabah bisa diambil tanpa meninggalkan minimum saldo. 

Dengan demikian, Uswa menjelaskan, nasabah bisa mengecek jumlah saldo dalam tabungan melalui aplikasi atau web secara online. Sehingga setiap penambahan, nasabah bisa mengecek di mana saja. 
“Bisa pantau tabungan kapan saja karena ini otomatis,” tambah Uswa.

Uswa mengklaim TDB adalah satu-satunya bank sampah di Pekanbaru yang menerapkan sistem perbankan dalam transaksi penukaran sampah. Sebelumnya TDB juga pernah mendapatkan juara 2 dalam Lomba Inovasi Krenova 2019.

Sampah yang diterima di TDB dihargai mulai dari Rp200 hingga Rp8.000 per kilogram.
 Masyarakat yang ingin menukarkan sampahnya juga harus memilah sesuai jenisnya terlebih dahulu sebelum disetorkan. 

“Sampah juga harus kering dan tidak berbau dan sudah disortir,” ujar Uswa.
Uswa berharap dengan adanya Bank Sampah TDB masyarakat dapat menabung dan tidak lagi membuang sampah sembarangan. 

“Di sini sampah didaur ulang, yang kertas jadi kertas lagi, yang plastik didaur ulang jadi plastik yang bisa digunakan,” tutupnya.(*2)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

2 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

3 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

3 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

3 jam ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

3 jam ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

4 jam ago