Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari memberikan keterangan saat menggelar pertemuan bersama awak media terkait penanganan perkara pencabulan oleh oknum guru SMP di Pangkalan Kerinci, Senin (19/10/2026) malam kemarin. (M Amin Amran)
PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memastikan penanganan perkara tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi salah satu prioritas utama yang diproses hingga tuntas.
Penyidik Satreskrim Polres Pelalawan kini tengah memburu seorang oknum tenaga pendidik berinisial HS (51), yang kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri di salah satu SMP Negeri di Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH, menegaskan bahwa kasus yang sempat viral tersebut dipastikan tetap berlanjut dan tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Kami pastikan kasus ini terus berjalan dan tidak ada istilah RJ, karena kejahatan terhadap anak adalah prioritas. Tim penyidik sedang bekerja keras menangkap tersangka HS yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas AKBP Ahmad Nur Ari, Selasa (20/10/2026).
Guna melengkapi berkas perkara, penyidik Unit PPA Polres Pelalawan juga dijadwalkan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan, Leo Nardo SPd, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait status kepegawaian tersangka serta informasi kesepakatan yang sempat dibuat.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra SIKom, mengapresiasi ketegasan kepolisian dan mendesak agar penangkapan tersangka segera direalisasikan demi memberikan perlindungan hukum serta keamanan psikologis bagi korban.(amn)
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…
Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…
Polsek Kuantan Hilir berhasil menangkap seorang DPO kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial IF di…