Antar Sabu, Sekuriti Ditangkap
PEKANARU(RIAUPOS.CO) — Beredar info dari masyarakat terkait transaksi jual beli sabu di Jalan Sail, Kelurahan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Tim Opsnal beserta Reserse Kriminal (Reskrim) Tenayan Raya melalui perintah Wakapolsek AKP Anisman pun menyisir lokasi tersebut.
Senin (22/7) pukul 19.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ervin J Manullang tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengintai selama 30 menit, akhirnya pada pukul 20.00 WIB polisi berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku Af yang kesehariannya bekerja sebagai sekuriti. Di sebuah warung di Jalan Sail, Kelurahan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru itulah tersangka dibekuk.
‘’Saat kejadian, tersangka selesai mengantar pesanan. Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti tersebut di dapat dari Ana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),’’ sebutnya.
Penangkapan pun dilakukan beserta barang bukti yaitu satu plastik kecil sabu-sabu seharga Rp150 ribu dan satu unit sepeda motor matik warna hitam dengan Nopol BM 6423 AAQ.
Tersangka disangkakan pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. ‘’Sejak penangkapan, tersangka mendekam di Mapolsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut,’’ jelasnya.(*3)
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…
Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…
Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…
Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…