Antar Sabu, Sekuriti Ditangkap
PEKANARU(RIAUPOS.CO) — Beredar info dari masyarakat terkait transaksi jual beli sabu di Jalan Sail, Kelurahan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Tim Opsnal beserta Reserse Kriminal (Reskrim) Tenayan Raya melalui perintah Wakapolsek AKP Anisman pun menyisir lokasi tersebut.
Senin (22/7) pukul 19.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ervin J Manullang tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengintai selama 30 menit, akhirnya pada pukul 20.00 WIB polisi berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku Af yang kesehariannya bekerja sebagai sekuriti. Di sebuah warung di Jalan Sail, Kelurahan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru itulah tersangka dibekuk.
‘’Saat kejadian, tersangka selesai mengantar pesanan. Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti tersebut di dapat dari Ana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),’’ sebutnya.
Penangkapan pun dilakukan beserta barang bukti yaitu satu plastik kecil sabu-sabu seharga Rp150 ribu dan satu unit sepeda motor matik warna hitam dengan Nopol BM 6423 AAQ.
Tersangka disangkakan pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. ‘’Sejak penangkapan, tersangka mendekam di Mapolsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut,’’ jelasnya.(*3)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…