Categories: Riau

Disnaker Buka Posko Pengaduan THR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terhitung mulai 21 Mei lalu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Pihak perusahaan diingatkan untuk membayarkan THR kepada karyawan paling lambat H-7 Idulfitri. Jika sampai dengan batas akhir tersebut, THR tidak dibayarkan, perusahaan akan diancam sanksi administrasi dan denda.

“Secepatnya bayarkan THR sebelum batas waktu sesuai dengan Permennaker No 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan,” ungkap Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen, Jumat (24/5).

Dijelaskannya, yang berhak menerima THR adalah para perkerja dan buruh. Selain pekerja dan buruh di perusahaan, seorang asisten rumah tangga bahkan dinilai pihak Disnaker juga berhak menerima THR.

Sementara sanksi denda bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR sudah sesuai ketentuan yang berlaku. ‘’Di mana sanksinya bisa mencapai hingga lima persen dari total THR (yang tak dibayar perusahaan, red),’’ ulasnya.

Bagi karyawan dan buruh yang tidak mendapatkan THR, Johnny mempersilakan untuk datang ke Kantor Disnaker Kota Pekanbaru. Disnaker Pekanbaru telah membuka posko pengaduan THR. Dimana pos itu secara khusus memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang berkaitan dengan THR tersebut.

“Posko THR telah dibuka sejak 21 Mei lalu sampai akhir akhir bulan ini,” terangnya.

Sementara petugas pelayanan yang ada di pos pengaduan THR tersebut, akan memberikan pelayanan dengan sistem shift. Pos dibuka setiap hari kerja. Bahkan Disnaker juga memiliki pelayanan online yang bisa di akses setiap hari untuk pengaduan.(ilo)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

14 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

14 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

14 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

14 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago