Categories: Riau

Desak M Noer Dicopot dari Kadiskes

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Posisi Drs HM Noer MBS digoyang. Massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-Riau (AMPR) menuntut pada Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT agar dia dicopot dari posisi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

AMPR menyampaikan desakannya ini dengan datang ke Perkantoran Tenayan Raya milik Pemko Pekanbaru, Jumat (23/10). Aspirasi yang mereka bawa diterima perwakilan dari Pemko Pekanbaru.

Massa yang datang ini menilai M Noer tidak kompeten dan tidak memilki kredibilitas untuk memimpin Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. "Kami menuntut Noer MBS dinonaktifkan sebagai Kadiskes Kota Pekanbaru. Karena di saat pandemi Covid-19 merajalela, Kadiskes justru cuti panjang selama 3 bulan," kata Ketua AMPR Riski Nur Ichsan.

Dia melanjutkan, M Noer juga dinilai tak cocok pada jabatan tersebut karena tidak punya latar belakang akademik yang sesuai dengan OPD yang dipimpin. "Apalagi statement maupun komentar beliau terkait Covid-19 pascacuti, kami nilai blunder," imbuhnya.

Pihaknya sambung Riski menyatakan mosi tidak percaya kepada Dinas Kesehatan. Serta meminta Wali Kota Pekanbaru Firdaus melengkapi atau menambah mesin RT-PCR, agar hasil pemeriksaan pasien dapat segera diketahui, dan pemakaman pasien terduga Covid-19 dapat berjalan semestinya.

"Jangan jenazah sudah dimakamkan secara protokol Covid-19, ternyata beberapa waktu kemudian baru hasilnya keluar negatif," tegasnya. Riski menuntut agar aspirasi ini disampaikan kepada pimpinan serta mendapat tanggapan, hingga Rabu depan.  Jika tidak maka, ia berjanji AMPR akan membawa massa untuk menggelar aksi.

"Kami kecewa karena tadi hanya ditemui oleh pihak Kesbangpol saja. Tetapi kita sepakat bahwa aspirasi ini akan disampaikan kepada pimpinannya, dan kita akan mendapatkan tanggapan pada Rabu depan, jika tidak kami akan bawa massa untuk gelar aksi,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST melalui Kabag Humas Mas Irba Sulaiman saat dikonfirmasi mengenai tuntutan ini menyebut, dalam negara demokrasi, menyampaikan aspirasi seperti yang dilakukan AMPR adalah hal yang diatur undang-undang. "Artinya mereka menjalankan fungsi kontrol sosial. Tidak masalah," ucapnya.  

Apa yang menjadi aspirasi massa yang datang ini tambah Irba akan dibahas di internal Pemko Pekanbaru. "Ini jadi masukan," singkatnya. HM Noer MBS dikonfirmasi Riau Pos mengarahkan untuk langsung berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. "Ke kuasa hukum untuk menjawab," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukumnya Erni Marisa SH, mengatakan, pihaknya akan menjelaskan duduk perkara masalah yang terjadi, Sabtu (24/10). "Untuk menjawab itu, besok (hari ini, red) pukul 09.00 WIB kita akan memberikan keterangan. Untuk menjawab pemberitaan yang ada," kata Erni. (ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago