Categories: Riau

Waduh… Kepala Desa di Inhu Kembali Ditangkap karena Sabu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Setelah beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Kap tersandung kasus narkotika jenis sabu, kini giiliran Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47) tersandung kasus yang sama.

Hanya saja bedanya, Kades Kepayang Sari ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan Kades Tanjung Sari terungkap saat terjaring razia yang digelar jajaran Polsek Kuala Cenaku. Parahnya lagi, Kades Tanjung Sari tertangkap membawa narkotika jenis sabu saat mengendarai sepeda motor dinas berplat merah.
’’Kades Tanjung Sari terlihat gugup, ketika kendaraannya dihentikan anggota yang sedang razia,’’ kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Misran, Rabu (24/7/2019).

Dijelaskannya, razia dipimping langsung Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja pada Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 17.30 Wib. Belum terlalu lama razia berlangsung, Kades Tanjung Sari ikut melintas di depan Mapolsek Kuala Ceanku di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan.

Sehingga Kades Tanjung Sari yang datang seorang diri menggunakan sepeda motor dari Rengat menuju arah Tembilahan, ikut dihentikan. Hanya saja, saat diberhentikan gelagatnya mencurigakan. Bahkan, ketika ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan seperti ragu-ragu.

Apa yang menjadi kecurigaan polisi, akhirnya terjawab ketika Kades Tanjung Sari menunjukkan identitasnya. Dimana di dalam dompetnya terlihat ada satu buah bungkusan tisu. ’’Bungkusan tisu itu terselip dalam dompetnya dan tersangka terlihat gugup,’’ ungkapnya.

Ketika ditanya tentang bungkusan itu, Kades Tanjung Sari mengakui barang tersebut adalah satu paket ukuran sedang narkotika jenis sabu. Sehingga pada malam itu Kades Tanjung Sari dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh disampaikannya, selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, juga diamankan sepeda motor plat merah. ’’Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Inhu,’’ terangnya.(kas)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 menit ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

40 menit ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

21 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

21 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

21 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

21 jam ago