Site icon Riau Pos

Pria Sebatang Kara Ditemukan Meninggal

Pria Sebatang Kara Ditemukan Meninggal

DURI (RIAUPOS.CO) – Seorang lelaki tua sebatang kara tanpa kartu identitas ditemukan telah meninggal dunia di kamar sebuah rumah sewa di Jalan Alhamra, Gang Kuini, RT 2, RW 4, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Selasa (23/7) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Kabar duka tersebut dibenarkan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui rilis yang disampaikan Kasi Humas Aiptu Yarman kepada wartawan di Duri, kemarin.
Menurut Kapolsek, korban meninggal dunia adalah Mr X. Pasalnya, tidak ditemukan sama sekali tanda pengenal miliknya di TKP. “Pemilik rumah sewa menjelaskan bahwa korban menyebut dirinya dengan panggilan Pak Gaek. Umur kurang lebih 70 tahun,” kata Kompol Arvin.
Menurut keterangan tetangga korban kepada polisi, sehari-hari Pak Gaek bekerja sebagai peminta-minta di seputaran Pasar Duri. Di kediamannya, Pak Gaek hanya hidup sendiri tanpa keluarga.
Penemuan jenazah Pak Gaek, lanjut Kapolsek, berawal dari kecurigaan Sri Fatmawati, tetangga Pak Gaek sendiri. “Sri datang ke rumah Pak Gaek karena merasa curiga karena sudah beberapa hari Pak Gaek tidak tampak ke luar rumah,” sambungnya.
Dari luar rumah sewa, Sri memanggil Pak Gaek beberapa kali. Tidak ada sahutan sama sekali. Sri bertambah curiga. Lalu ia buka pintu rumah itu. Dilihatnya Pak Gaek terbaring di atas kasur.
“Karena merasa takut, Sri Fatmawati memanggil tetangga lain, Afrizon untuk memeriksa keadaan korban. Setelah diperiksa, korban sudah tidak bernapas lagi,” sambungnya.
Sri dan Afrizon menyampaikan kabar duka ini ke tetangga lainnya. Pemilik rumah sewa, Marianis pun dikabari. RT setempat juga dihubungi. Bersama pihak RT, pemilik rumah, tetangga dan warga sekitar, kondisi Pak Gaek kembali diperiksa. Ternyata pria malang itu memang sudah tak bernyawa lagi.
Begitu dapat informasi penemuan mayat tersebut, piket SPK Polsek Mandau bersama Unit Reskrim dan Unit Intel langsung meluncur dan tiba di TKP sekitar pukul 15.00 WIB.
Petugas pun melakukan pengamanan dan olah TKP. Sejumlah saksi juga ditanyai. Di TKP, polisi menemukan uang milik Pak Gaek senilai Rp600 ribu.
Piket Polsek yang mendatangi TKP, lanjut Kompol Arvin, menyarankan kepada pihak RT dan kelurahan setempat serta masyarakat untuk memvisum Pak Gaek di RSUD Mandau. Namun pihak RT dan kelurahan berniat untuk langsung saja melakukan proses pemakaman. Akhirnya, dengan uang milik korban yang ditemukan di TKP plus bantuan dari kelurahan, pihak RT, dan masyarakat setempat, disepakatilah untuk menguburkan korban sore itu juga di TPU Jambon, Kelurahan Pematang Pudu, Duri.(sda)
Exit mobile version