Categories: Riau

DPRD Ingin Pelanggar Izin Lahan Dipidana

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan pelanggaran izin lahan berupa hak guna usaha (HGU) kembali mengemuka. Itu setelah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Di mana, LAMR merasa kecewa dengan rencana pemerintah pusat yang bakal melakukan pemutihan serta memberikan sanksi denda terhadap perusahaan yang diduga kuat melanggar.

‘’Sebetulnya ada beberapa faktor yang membuat datuk LAMR kecewa. Pertama sejak awal kasus dugaan pelanggaran yang dituangkan dalam pansus monitoring tidak pernah ditindak lanjuti pihak berwajib. Ditambah baru-baru ini ada statemen dari KPK yang menyatakan ada sekitar 1,1 juta hektare lahan tak berizin di Riau,” sebut mantan Ketua Pansus Monitoring DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (23/7).

Lebih jauh disampaikan dia, wacana pemerintah pusat untuk memutihkan lahan yang berada di luar HGU sangat menyakiti hati masyarakat Riau. Apalagi sanksi yang diterapkan hanya berupa denda. Seharusnya, didalam UU pelanggar izin dikenai sanksi pidana berupa kurungan badan selama 8-12 tahun. Termasuk juga pemberian denda terhadap perusahaan pelanggar. Meski begitu, pihaknya bersama LAMR berencana akan langsung membicarakan persoalan itu kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Ya memang kesepakatan kami bersama LAMR mau menyampaikan suara hari masyarakat Riau. Kenapa lahan yang 1,4 juta hektare hasil temuan pansus itu diberikan saja ke masyarakat sekitar. Itu jauh lebih bermanfaat ketimbang selama ini dipakai perusahaan tanpa ada membayar pajak. Dan sanksinya hanya pemutihan. Harusnya tegas, sanksi pidana,” kata Suhardiman.

Saat ditanya apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh dewan, ia melanjutkan pastinya DPRD bersama LAMR akan mencoba melaksanakan mufakat. Kemudian hasil mufakat itu akan diteruskan ke Presiden RI. Ia meyakini, Presiden RI sangat memahami persoalan yang terjadi di Riau saat ini. Itu dibuktikan dari beberapa kasus lahan yang langsung ditangani oleh Presiden.

“Seperti di Kampar kemarin. Presiden putuskan agar diserahkan ke masyarakat. Kami yakin dan percaya dalam kasus ini Presiden juga akan berpihak ke masyarakat,” tambahnya.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

28 menit ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

1 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

2 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

2 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

2 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

3 jam ago