Categories: Riau

Dugaan Korupsi di Bagian Kesra Terus Digesa

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terus menggesa penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Setelah pekan kemarin, penyidik meminta keterangan Kepala Bagian (Kabag) Kesra berinisial AJ, pada pekan ini kembali memanggil sejumlah pihak.

Saat ini penyidik Kejari menggali dugaan penyelengan anggaran makan minum pada MTQ tahun 2017 lalu pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda). Dimana anggaran makan minum tersebut mencapai Rp 709.554.000 terindikasi ada mark up.

Kajari Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ostar Al Pansuri SH mengatakan bahwa kembali akan memanggil sejumlah pihak sesuai keterangan yang diberikan Kabag Kesra. ’’Untuk saat ini pemanggilan tetap mengacu kepada keterangan saksi sebelumnya,’’ ujar Kasi Pidsus Ostar Al Pansuri, Senin (24/6/2019).

Memang sebutnya, pengadaan makan dan minum diacara MTQ pada tahun 2017 lalu dilakukan lelang kepada pihak ketiga. Namun dalam penyidikan untuk mengungkap dugaan Mark Up pada kegiatan tersebut belum akan dimintai keterangannya.

Pemanggilan pihak ketiga selaku pemenang tender kegiatan pengadaan makan dan minum, setelah beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan MTQ sudah dimintai keterangan. ’’Pemanggilan untuk dimintai keterangan masih pihak-pihak yang ada pada Bagian Kesra,’’ ungkapnya.

Pihaknya memastikan penanganan dugaan mark up pada kegiatan makan minum tersebut terus berjalan. Setelah para pihak dimintai keterangan, baru akan dilakukan penelaan terdahap perkara tersebut.

Lebih jauh disampaikannya, kepada para pihak yang dimintai keterangan hendaknya dapat menjelaskan duduk persolannya. Sehingga dalam penetapan tersangka pada perkara tersebut tidak ada kesalahan. ’’Apabila ada panggilan, hendaknya dapat hadir dan dapat memberi penjelasan sesuai yang diminta,’’ terangnya.(kas)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

10 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

10 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

14 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

14 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

14 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

14 jam ago