Site icon Riau Pos

Dari Riau Tidak Ingin Ada Perpecahan

Masa aksi menyerahkan naskah tuntutan dalam aksi yang digelar di Gedung DPRD Riau, Jumat (24/5/2019)kepada Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di DPRD Riau, Jumat (24/5/2019) selesai. Jelang membubarkan diri, masa sempat menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak DPRD Riau agar bisa diteruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Beberapa tuntutan masa yang terdiri dari Aliansi Riau Menggugat, Emak-emak Militan dan GMMK Riau itu adalah menyayangkan tindakan represif oleh aparat keamanan pada aksi unjuk rasa 22 Mei di Jakarta.

’’Kami menyampaikan bahwa dari Riau tidak ingin adanya perpecahan. Kami menyatakan menolak tindakan memecah belah masyarakat,’’ sebut perwakilan masa aksi menggunakan pengeras suara.

Masa dalam tuntutannya juga meminta agar DPRD Riau mendesak DPR RI untuk membuat tim pansus menuntaskan kasus dugaan tindakan represif oleh penegak hukum dan provokator di Jakarta. Selain itu, masa aksi juga meminta agar DPRD Riau mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk membentuk tim independen guna mengusut misteri kematian petugas TPS.

Usai menyampaikan orasi, masa aksi kemudian menyalami satu persatu petugas kepolisian karena telah menjaga aksi mereka dengan aman dan damai. Menjelang pulang masa juga menceritakan yel-yel ucapan terimakasih kepada polisi.(nda)

Exit mobile version