Afni Z - Bupati Siak
SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer dalam bentuk apa pun. Kebijakan tersebut ditegaskan karena pemerintah pusat telah melarang rekrutmen honorer sejak tahun 2022, namun di lapangan masih ditemukan adanya perekrutan baru.
Bupati menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak tengah mempertajam langkah-langkah yang akan ditempuh bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terkait kejelasan status 3.590 tenaga honorer non-database. Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya membuka celah penyelesaian tanpa mengorbankan para honorer yang telah lama mengabdi.
Menurutnya, anggaran sebenarnya telah disiapkan. Namun, masih dibutuhkan payung hukum yang jelas agar langkah yang diambil tetap taat secara administratif dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kami akan fokus berikhtiar menyelesaikan yang sudah ada,” ujar Bupati, Senin (12/1).
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, kejujuran, serta kesadaran aparatur sebagai pelayan masyarakat. Ia juga mendorong peningkatan inovasi dan kreativitas dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Paradigma pelayanan di lingkungan Pemkab Siak sudah harus mengimplementasikan konsep new public management,” tegasnya.
Dalam konsep tersebut, masyarakat sebagai warga negara diperlakukan layaknya pelanggan yang harus dilayani dengan baik. Karena itu, prinsip pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga kualitas layanan serta tingkat kepuasan masyarakat. (mng)
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…