Categories: Riau

Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Kota Dumai diperpanjang. Penetapan status Siaga Darurat Karlahut Kota Dumai diperpanjang mulai 1 Juni hingga 31 Oktober 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Wali Kota Dumai melalui Asisten II Wali Kota Dumai Syahrinaldi,  saat rakor penetapan status Karhutla, Kamis (23/5) di Gedung Media Center, Kota Dumai.

Kegiatan ini dihadiri  Dansubsatgas Penanganan Karlahut Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak, Kepala BPBD Kota Dumai selaku Kalaksa, Afri Lagan. “Sesuai dengan pertimbangan dan kesepakatan kita bersama, maka penetapan status Siaga Darurat Karhutla Kota Dumai diperpanjang, karena pada 31 Mei status berakhir,” kata Syahrinaldi.

Komandan Kodim 0320 Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dumai 99,9 persen akibat ulah manusia.

“Kota Dumai sudah menjadi langganan karhutla setiap tahun. Hal itu terjadi karena masyarakat belum sadar dan masih tetap melakukan pembersihan (membuka, red) lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Ia juga sangat menyayangkan sikap peserta rapat. Dari 30 orang yang diundang untuk mengikuti rakor, hanya sekitar 20 orang yang hadir. “Perihal penanggulangan bencana karhutla di Kota Dumai ini merupakan tanggung jawab kita bersama, kalau diundang rapat saja masih terlambat atau tidak datang, itu artinya kita tidak serius, bagaimana kita mau serius melakukan penanggulangan kalau seperti ini,” kata Dandim.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini personel masih terus melaksanakan pemadaman, monitoring, dan patroli. Guna memastikan tidak ada atau kondisi lahan yang terbakar kembali meluas. “Karena saat ini kondisinya bulan puasa, maka personel di lapangan kita bagi dalam dua shift,” ujarnya.

Ia juga berharap, masyarakat dan seluruh instansi terkait lebih serius dan bersama-sama memberikan sosialiasi dan penyuluhan mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai Afrilagan menjelaskan hingga Mei 2019 luas lahan terbakar mencapai 250,25 ha terdapat di enam kecamatan minus Kecamatan Dumai Kota. “Kebakaran terluas ditemukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Medang Kampai 94,5 hektare dan Sungai Sembilan 65, 5 hektare,” jelasnya.

Berbagai kendala dihadapi dalam penanggulangan. “Selain akses jalan sulit dijangkau, kondisi tekstur tanah gambut dalam juga menjadi kendala,” tutupnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

10 menit ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

6 jam ago

Rocky Hybrid Smart Challenge, Uji Nyata Mobil Hybrid di Lalu Lintas Kota

Daihatsu mengajak komunitas merasakan langsung performa dan efisiensi Rocky Hybrid lewat Smart Challenge di lalu…

6 jam ago

9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta Resmi Diserahkan ke JPU

Kejari Inhu melimpahkan sembilan tersangka korupsi pengelolaan keuangan Perumda BPR Indra Arta ke JPU. Perkara…

6 jam ago

Tak Hanya Ritel Modern, DPRD Minta Parkir RS Juga Gratis

DPRD Pekanbaru mendorong Pemko menggratiskan parkir rumah sakit. Parkir dinilai memberatkan keluarga pasien dan perlu…

9 jam ago

Direvitalisasi, Rumah Singgah Tuan Kadi Kini Diperkaya Koleksi Bersejarah

Revitalisasi Rumah Singgah Tuan Kadi terus berjalan tanpa mengubah struktur bangunan. Koleksi vintage ditambah untuk…

9 jam ago