Categories: Riau

PKL Siak IV Diberi Surat Peringatan

(RIAUPOS.CO) — Surat peringatan (SP) diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak ilegal di sekitar Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau Siak IV. Mereka diminta segera membongkar sendiri bangunan yang didirikan jika tak ingin dibongkar paksa oleh Tim Yustisi.

SP pertama ini dikeluarkan pekan lalu dan berlaku selama sepekan. Selanjutnya SP kedua akan dilayangkan dan jika tak juga diindahkan akan disiapkan tim oleh Pemko Pekanbaru untuk turun ke lokasi.

Demikian dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Drs Azwan MSi kepada wartawan, Kamis (23/5). ‘’Peringatan pertama itu satu pekan, sudah habis masanya. Kemudian peringatan kedua selama tiga hari,’’ sebutnya.

Pemko Pekanbaru, kata Azwan, meminta pada pedagang di sana untuk segera membongkar sendiri bangunannya.’’Jika sampai peringatan kedua tak kunjung juga diindahkan para pedagang, kami akan bongkar paksa. Karena kalau tidak, kami khawatir akan terus menjamur dan sulit ditertibkan,’’ tegasnya.

Diungkapkannya, di sana kios dan lapak yang berdiri bukan hanya bangunan kayu, namun juga ada bangunan semi permanen yang sudah berdiri. ‘’Ini banyak tidak baiknya. Di samping membahayakan pengendara jalan, yang lebih parah itu pengkaplingan lahan. Jika ini tidak ditertibkan sekarang ini akan menjadi rumah liar,’’ tukasnya.(ade)

Laporan M ALI NURMAN, KOTA

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

14 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

17 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

18 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

18 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

18 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

18 jam ago