Categories: Riau

Kades dan Perangkat Harus Respon Keluhan Warga

(RIAUPOS.CO) — Kepala desa dan ketua beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Rohul merupakan mitra kerja pemerintah desa, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Rohul di tingkat bawah.
Berbeda dengan lurah, secara administrasi jabatan lurah ditunjuk oleh kepala daerah. Sementara kades dan anggota BPD sama-sama dipilih oleh masyarakat.
Untuk itu, dalam menjalankan otonomi desa, amanah yang telah diberikan masyarakat kepada kades dan BPD se Rokan Hulu, tentunya mereka harus peka dan respon setiap keluhan dan permasalahan yang dialami oleh warganya.
Dalam artian, para kades dan anggota BPD dapat mencarikan solusi dalam mengatasi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, meskipun secara penyelesaiannya belum tuntas dan menjadi tanggung jawab kabupaten.
‘’Setidaknya harus respon setiap permasalahan dan kejadian di wilayah kerjanya. Dengan adanya upaya bersama kades dan anggota BPD mencarikan solusi persoalan yang terjadi di desa itu, pasti masyarakat senang. Karena keluhan mereka direspon, meski secara penanganan persoalan yang terjadi belum tuntas, setidaknya sudah ada upaya dari Pak Kades dan anggota BPD terjun langsung ke masyarakat,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Kamis (23/5).
Menurutnya, dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang serba canggih, apapun kejadian di tengah masyarakat itu, baik jalan rusak, banjir dan lain sebagainya,  saat itu juga langsung menyampaikan kepada pemimpinnya.
Bahkan, lanjutnya, jarak antara pemimpin dengan rakyat itu tidak ada lagi, jadi apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat, benar-benar direspon dan dicarikan solusi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
‘’Jika persoalan itu belum tuntas dan belum ada solusi penyelesaian di tingkat desa, dilanjutkan ke kecamatan hingga lakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten,’’ katanya.
Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bupati meminta kades transparansi dalam penggunaan anggaran desa yang dikucurkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Bukan dari sisi keuangan desa, dari perilaku dan tingkah laku, sikap menyangkut perilaku asusila, sopan santun dan lainnya. Tentunya kades dan BPD se-Rohul harus pahami itu dan bekerjalah sesuai dengan aturan serta berbuatlah dengan kemampuan yang ada.
Mantan Dandim Inhil itu meminta kepada BPD se-Rohul, agar dapat memberikan peran yang jelas di tengah masyarakat. Selain menjaring aspirasi masyarakat yang berkembang dan disampaikan kepada pemerintah, BPD diminta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di desa. (adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

8 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

9 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

10 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

10 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

10 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

11 jam ago