Categories: Riau

Polda Riau: Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan Secara Paksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan bahwa debt collector tidak memiliki hak menarik kendaraan yang menunggak kredit, terutama jika dilakukan secara paksa dan disertai kekerasan.

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu (23/4). Ia mengingatkan masyarakat untuk melaporkan bila menghadapi penarikan kendaraan ilegal oleh pihak ketiga.

“Kalau ada yang menarik paksa kendaraan tanpa proses hukum, kami pastikan ditangkap,” ujarnya.

Anom menjelaskan, eksekusi kendaraan hanya bisa dilakukan berdasarkan perjanjian fidusia yang sah dan melalui pengadilan. Aksi premanisme oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum merupakan tindak pidana.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga menegaskan komitmen pemberantasan premanisme berkedok debt collector, menyusul insiden pengeroyokan oleh oknum debt collector di halaman Mapolsek Bukit Raya.

“Kami tidak mentolerir bentuk gangguan kamtibmas apa pun. Termasuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Irjen Herry.

Sebagai langkah tegas, Kapolsek Bukit Raya dimutasi sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengawasan di wilayah tersebut.(nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

2 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

2 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

4 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

4 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

5 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

5 jam ago