Categories: Riau

Didesak Tetapkan Pj Bupati Inhu, Pemprov Riau: Kami Menunggu Kemendagri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih memproses SK dimaksud.

Hal ini berikut menjawab desakan legislator Kabupaten Inhu yang meminta agar Pemprov Riau segera menetapkan Pj Bupati. Karena, menurut pemprov, perihal penetapan sepenuhnya tergantung SK dari pemerintah pusat.

"Belum kami terima SK nya, mungkin masih diproses di Kemendagri. Kami sifatnya sekarang ini hanya menunggu," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman.

Lebih lanjut dikatakannya, usulan Pj Inhu sudah dikirimkan ke Mendagri bersamaan dengan usulan Pj Bupati Kepulauan Meranti sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah berakhir pada 17 Februari lalu. 

"Jadi Pj nya sudah diusulkan bersama Meranti, tapi karena Meranti gugatannya ditolak MK, maka otomatis Pj nya gugur karena ada kepala daerah definitif. Untuk PJ Inhu masih menunggu," jelasnya.

Sebelumnya, Rabu siang diberitakan Riaupos.co, DPRD Kabupaten Inhu mendesak Pemprov Riau menetapkan penjabat (Pj) bupati daerah itu. Karena saat ini, bupati Kabupaten Inhu dijabat oleh pelaksana harian (Plh). Bahkan, kewenangan dan kebijakan Plh sangat terbatas dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

"Pemprov harus cepat menentukan dan menetapkan Pj bupati Inhu jelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Masyrullah SP.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini ada 64 kepala desa (Kades) akan mengikuti pemilihan. Desa yang akan mengikuti pemilihan kades (Pilkades) serentak tersebut, tentu didasari oleh masa jabatan Kades yang akan berakhir.

Sehingga jelang persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sambungnya, ada payung hukum yang perlu siapkan. Sementara payung hukum untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, diluar kewenangan Plh bupati.

Ketika Pilkades serentak tidak dapat dilaksanakan tambah Masyrullah, akan ada pelaksana tugas (Plt) atau Plh Kades di 64 desa.

"Sudahlah di beberapa OPD dilingkungan Pemkab Inhu dijabat oleh Plt Kadis, ini akan ada lagi 64 Kades dijabat oleh Plt atau Plh," tegasnya.

Kemudian sebutnya, 187 desa saat ini menunggu pencairan dana ADD dan DD. Dimana untuk pencarian dana ADD dan DD tersebut juga butuh peraturan bupati (Perbup). Jika Perbup tidak disiapkan, akan berdampak kepada pencairan anggaran dan kelangsungan pemerintahan di desa.

"Harus menunggu berapa lama lagi, kegiatan di desa harus bisa dimulai," katanya.

Untuk itu katanya, sudah seharusnya Pemprov Riau menunjuk atau menggesa percepatan penetapan Pj bupati Inhu. Sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah ini tidak terkendala.

Laporan: Soleh Saputra dan Kasmedi (Pekanbaru dan Rengat)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

7 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

7 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

7 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

7 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

7 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

8 jam ago