Categories: Riau

Tambak Udang Tetap Beroperasi

BENKALIS (RIAUPOS) – Pascapenahanan dan pelimpahan kasus Kepala Desa (Kades) Kembung Luar, Kecamatan Bantan berinisila MA dan Ketua Kelompok Tani sebagai broker berinisi AS ke Pengandilan Tipikora  Pekanbaru oleh Kejaksaan Nageri (Kejari) Bengkalis, namun lahan seluas 35 hektare yang menjadi objek perkara yang sudah dipasang plang sita oleh penyidik masih tetap beraktivitas.

Dari pantauan Riau Pos di lapangan, Sabtu (22/1) kendati sudah di pasang plang sita, berdasarkan putusan Pengadilan Nageri Bengkalis, Nomor 582/Pen.Pid/PN Bls, tanggal 10 Oktober 2021, lahan seluas 35 hektare, telah disita Polres Bengkalis untuk proses penyidikan, namun di lapangan pemilik tambak udang masih tetap beroperasi.

Riau Pos yang datang ke lokasi tambak udang melihat papan plang sita dari Polres Bengkalis tertancap di samping kiri pintuk masuk tambak udang yang dipagar dengan seng tersebut. Riau Pos yang ingin masuk untuk menemui penggelola tambak udang sempat dilarang  penjaga  pos.

"Tunggau pak. Bapak mau ke mana. Biar saya panggil pengawasnya dulu," ucap salah seorang petugas jaga di pos  masuk.

Setelah menunggu lama, barulah pengawas tambak udang bernama Joni datang dan menjelaskan panjang lebar persoalan yang dihadapi bosnya yang saat itu sedang tidak ada di tempat. "Ya, bos besar di Pekanbaru. Saya sebagai pengawas di sini," ucapnya.

Joni juga mengakui,  dirinya sudah mengetahui persoalan yang dialami bosnya dalam mengelola tambak udang di Desa Kembung Luar. Namun dirinya menilai, persoalan lahan ini tidak ada masalah, hanya saja masalah bagi-bagi uang oleh meraka yang menjadi masalah.

"Sebenarnya lahan ini tidak ada masalah. Karena waktu beli, dari instansi terkait yakni BPN Bengkalis, DLH sudah turun ke lapangan dan lahan ini tidak  ada sangkut pautnya dengan HPT atau yang lainnya," ujarnya.

Joni juga menjelaskan, sejak dibangun pertengahan 2021 lalu tambak udang ini sudah dua kali panen dengan jumpah puluhan ton. Karena saat ini ada masalah, maka usahanya sedikit mengalami kendala dan tetap dilanjutkan sambil menunggu putusan dari pengadilan.

"Ya, kalau nanti putusanya harus dikembalikan ke negara, apa boleh buat. Namun aset kami akan kami tarik semuanya dan mencari lahan lain yang tidak bermasalah," ujarnya.(ksm)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemkab Meranti Masih Tanggung Utang Tunda Bayar Rp68 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti masih menanggung utang tunda bayar Rp68 miliar dari tahun anggaran 2024 dan…

23 menit ago

Todong Kasir dengan Senpi, Perampok Gondol Rp5 Juta dari ATM Mini di Mandau

Dua perampok bersenjata gasak Rp5 juta dari ATM mini di Mandau. Polisi masih memburu pelaku…

2 jam ago

Logo MTQ Riau ke-44 Diluncurkan, Kuansing Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

Kuansing resmi meluncurkan logo MTQ Riau 2026 dengan konsep budaya Melayu dan pawai air di…

4 jam ago

Kepesertaan JKN di Inhil Capai 98,64 Persen, Keaktifan Masih Jadi Tantangan

Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…

10 jam ago

Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Tiba Selamat di Makkah

Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…

16 jam ago

SMAN 2 Rengat Kokoh di Puncak Putaran Pertama Riau Pos-HSBL

Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.

19 jam ago