Categories: Riau

Calon dari Anggota Dewan yang Belum Mengundurkan Diri Dianggap TMS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon kepala daerah di 9 kabupaten/kota, Rabu (23/9/2020). Hasilnya, seluruh pelamar sudah ditetapkan sebagai calon. Termasuk calon yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan. Sesuai PKPU No.1/2020 pasal 69, seluruh anggota DPRD harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon. 

Seperti diungkapkan Komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Nugroho Noto Susanto. Kata dia, calon dari anggota DPRD yang belum mengundurkan diri, maka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon.

"Pada 28 November 2017, MK telah membuat putusan No.45/PUU-XV/2017 yang menolak gugatan uji materi terhadap Pasal 7 Ayat (2) Huruf s, UU No.10 /2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota (UU Pilkada). Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa setiap anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada," ungkapnya. 

Lelaki yang karib disapa Nugie itu melanjutkan, mengacu pada putusan No.33/PUU-XIII/2015, hakim MK menuturkan jabatan-jabatan tersebut bersinggungan dengan kewenangan yang diemban dan potensial disalahgunakan sehingga mengurangi nilai keadilan dalam pemilihan umum. 

"Ada potensi kondisi anggota DPR, DPD atau DPRD yang mengikuti pilkada memanfaatkan jabatannya dan mengganggu proses kerja jika tidak mengundurkan diri," lanjutnya.

Sebab, kata Nugie, orang serta-merta dapat bertanya, bagaimana jika yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah itu adalah pimpinan DPR atau pimpinan DPD, atau pimpinan DPRD, atau bahkan pimpinan alat kelengkapan DPR, DPD, atau DPRD?

"Hal itu dirasa akan menimbulkan pengaruh terhadap tugas dan fungsinya," ujarnya mengakhiri.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago