Categories: Riau

PTUN Kabulkan Gugatan Akhmad Mujahidin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Situs resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tanggal 17 Juni telah mengumumkan putusan gugatan Prof Akhmad Mujahidin atas pencopotan dirinya oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.  

Yang mana eksepsi tergugat, dalam hal ini Menteri Agama RI tidak diterima. Putusan selanjutnya mengabulkan gugatan penggugat, dalam hal ini Akhmad Mujahidin untuk seluruhnya. Dalam putusan tersebut menyatakan batal putusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020 tentang pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai Rektor UIN Suska Riau atas nama Akhmad Mujahidin.

Selanjutnya mewajibkan kepada tergugat untuk merehabilitasi penggugat berupa hak pemulihan hak penggugat dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya seperti semula sebagai Rektor UIN Suska Riau. Dan juga menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp269 ribu.

Menanggapi putusan PTUN tersebut, Akhmad Mujahidin mengharapkan semua pihak agar menghormati putusan PTUN. Dan menjalankan sesuai dengan butir-butir yang ada di PTUN tersebut seperti pemulihan nama baik, harkat, martabat sebagai anak bangsa. Termasuk dikembalikan menjadi Rektor UIN Suska Riau.

"Saya harapkan semua pihak menghormati itu. Dan sesuai dengan butir-butir yang disebutkan di dalam putusan PTUN seperti pemulihan nama baik, harkat dan martabat," ujar Akhmad Mujahidin kepada Riau Pos, Selasa (22/6).

Sementara itu Rektor Universitas UIN Suska Riau Prof Dr Khairunnas MAg mengatakan, itu merupakan wilayah Kementerian Agama RI.

"Kalau saya ditetapkan menjadi rektor ya saya ikuti (duduki). Dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya," ujar Khairunnas kepada Riau Pos.

Terkait hal tersebut, Riau Pos mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Drs H Mahyudin MA. Namun ia enggan memberikan komentar.

"Wilayah Kemenag RI," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Riau Pos.

Untuk diketahui, Kementerian Agama resmi menetapkan Khairunnas sebagai Rektor UIN Suska Riau periode 2021-2025. Khairunnas langsung dilantik Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Rektor UIN Suska Riau, Rabu (19/5). Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Agama RI Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.(dof)

 

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

4 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

5 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

5 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

6 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

6 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

6 jam ago