Categories: Riau

PTUN Kabulkan Gugatan Akhmad Mujahidin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Situs resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tanggal 17 Juni telah mengumumkan putusan gugatan Prof Akhmad Mujahidin atas pencopotan dirinya oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.  

Yang mana eksepsi tergugat, dalam hal ini Menteri Agama RI tidak diterima. Putusan selanjutnya mengabulkan gugatan penggugat, dalam hal ini Akhmad Mujahidin untuk seluruhnya. Dalam putusan tersebut menyatakan batal putusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020 tentang pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai Rektor UIN Suska Riau atas nama Akhmad Mujahidin.

Selanjutnya mewajibkan kepada tergugat untuk merehabilitasi penggugat berupa hak pemulihan hak penggugat dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya seperti semula sebagai Rektor UIN Suska Riau. Dan juga menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp269 ribu.

Menanggapi putusan PTUN tersebut, Akhmad Mujahidin mengharapkan semua pihak agar menghormati putusan PTUN. Dan menjalankan sesuai dengan butir-butir yang ada di PTUN tersebut seperti pemulihan nama baik, harkat, martabat sebagai anak bangsa. Termasuk dikembalikan menjadi Rektor UIN Suska Riau.

"Saya harapkan semua pihak menghormati itu. Dan sesuai dengan butir-butir yang disebutkan di dalam putusan PTUN seperti pemulihan nama baik, harkat dan martabat," ujar Akhmad Mujahidin kepada Riau Pos, Selasa (22/6).

Sementara itu Rektor Universitas UIN Suska Riau Prof Dr Khairunnas MAg mengatakan, itu merupakan wilayah Kementerian Agama RI.

"Kalau saya ditetapkan menjadi rektor ya saya ikuti (duduki). Dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya," ujar Khairunnas kepada Riau Pos.

Terkait hal tersebut, Riau Pos mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Drs H Mahyudin MA. Namun ia enggan memberikan komentar.

"Wilayah Kemenag RI," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Riau Pos.

Untuk diketahui, Kementerian Agama resmi menetapkan Khairunnas sebagai Rektor UIN Suska Riau periode 2021-2025. Khairunnas langsung dilantik Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Rektor UIN Suska Riau, Rabu (19/5). Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Agama RI Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.(dof)

 

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

2 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

3 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

5 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

8 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

8 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

11 jam ago