Categories: Riau

Infrastruktur Penerangan Jalan Berikan Rasa Nyaman

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemkab Siak terus mengoptimalkan potensi-potensi pajak daerah melalui pendataan wajib pajak (WP) yang berada di Kabupaten Siak. Pengoptimalan potensi pajak ini dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

 â€œKami gencar melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap wajib pajak,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak Yan Prana di Siak, Rabu (22/5).

 Saat ini, potensi-potensi pajak yang dilakukan oleh Pemkab Siak adalah, Pajak Restoran, Pajak Air Tanah dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Potensi ini memberikan efek positif dalam peningkatan pendapatan daerah dikarenakan meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat dan dunia usaha berdampak kepada tingginya keperluan masyarakat akan infrastruktur penerangan jalan demi kelancaran kegiatan ekonominya.

 Adanya prasarana tersebut sebut mantan Kepala Bappeda Siak ini, tentunya keamanan dan kenyamanan masyarakat terjamin. Untuk mencapai maksud seperti dirumuskan di atas diperlukan adanya penetapan tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Dasar dan acuan akan hal itu sangat jelas dalam UU No28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah pasal 1 angka 10. Disebutkan bahwa pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa yang berdasarkan UU dengan tidak menadpat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 Selain itu, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ini merupakan pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. “Ini telah dinyatakan tegas dalam UU No28/2009  dan Peraturan Daerah (Perda) No19/2010  tentang PPJ pasal 1 angka 10,” tegas Yan Prana.

 Kasubid Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan BKD Siak Raja Akhmad Fadhli menambahkan, perihal PPJ ini terus dilakukan pendataan. Kemarin, Selasa (21/5) ia bersama tim melakukan pendataan di PT Hamparan Alam Baruna Indonesia (HABI) di Tualang. ‘’Di samping itu, kami melakukan sosialisasi terhadap penerapan PPJ ini,’’ ujarnya.

  â€œAlhamdulillah mereka memberikan respon positif akan PPJ ini,” sebut Fadhli. Dalam UU dan Perda tersebut selain mengatur tugas dan kewajiban juga ada sanki yang diberikan sekiranya wajib pajak alpa atau enggan membayar pajak.

 Pendataan wajib pajak oleh petugas dilakukan dengan menyertai Nomor Pajak Wajib Pajak Daerah (NPWPD) untuk didaftarkan dengan mengsi formulir surat pemberitahuan pajak daerah. Setelah terdaftar dan memiliki NPWPD diminta partisipasinya untuk patuh dan taat dalam membayarkan kewajiban pajaknya kepada Pemkab Siak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 â€œKami beraharap sekaligus mengingatkan kepada semua wajib pajak bersikap jujur dalam melaporkan serta rutin tiap bulan melaksanakan pembayaran pajaknya. Bagi yang membayar tepat waktu kami memberikan atensi serta terima kasih,” pinta Fadhli.(aal/ifr)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Petani Diserang Beruang Madu Saat Bekerja, Terluka Parah dan Dilarikan ke RSUD Selasih

Petani di Pelalawan diduga diserang beruang madu saat menyadap karet. Korban terluka parah dan dirawat…

2 jam ago

Dua Warga Kembali Diserang, Monyet Liar di Tembilahan Belum Berhasil Ditangkap

Monyet liar yang menyerang warga di Tembilahan belum tertangkap. Korban bertambah menjadi 17 orang, tim…

2 jam ago

Pelajar SMP Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Pencarian Hingga Malam Belum Membuahkan Hasil

Pelajar SMP berusia 13 tahun dilaporkan tenggelam saat berenang di Sungai Siak. Tim BPBD dan…

3 jam ago

Kabar Baik! Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Dibenahi, Drainase yang Lama Tertutup Kini Dibuka

Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…

24 jam ago

Gara-gara Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar, Pelaku Ditahan Polisi

Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…

1 hari ago

Pacu Jalur Bawa Berkah, Menteri PU Siap Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…

1 hari ago