apsi-riau-mou-dengan-fakultas-hukum-umri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Riau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (22/2).
Ketua Umum APSI Riau, Saut mengatakan, APSI melakukan MoU dengan Fakultas Hukum Umri untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
"Kenapa Fakultas Hukum Umri, karena APSI dan Fakultas Hukum Unri memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan pengacara yang profesional dan juga bagaimana agar pengacara itu memiliki akhlak yang baik," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, selain memiliki akhlak yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, diharapkan juga memberikan kontribusi bagi negara ini dalam hal memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu.
"Kami melihat Umri saat ini adalah salah satu universitas yang memiliki kemajuan dan juga memiliki alumni-alumni sarjana hukum hebat," terangnya.
Ditambahkannya, pada pelaksanaan MoU ditandatangani oleh Ketua Umum APSI, Saut kemudian Dekan Fakultas Hukum Umri Raja Desril SH MH, dan disaksikan Wakil Ketua dan Sekretaris APSI Riau.(dof)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…