apsi-riau-mou-dengan-fakultas-hukum-umri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Riau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (22/2).
Ketua Umum APSI Riau, Saut mengatakan, APSI melakukan MoU dengan Fakultas Hukum Umri untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
"Kenapa Fakultas Hukum Umri, karena APSI dan Fakultas Hukum Unri memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan pengacara yang profesional dan juga bagaimana agar pengacara itu memiliki akhlak yang baik," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, selain memiliki akhlak yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, diharapkan juga memberikan kontribusi bagi negara ini dalam hal memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu.
"Kami melihat Umri saat ini adalah salah satu universitas yang memiliki kemajuan dan juga memiliki alumni-alumni sarjana hukum hebat," terangnya.
Ditambahkannya, pada pelaksanaan MoU ditandatangani oleh Ketua Umum APSI, Saut kemudian Dekan Fakultas Hukum Umri Raja Desril SH MH, dan disaksikan Wakil Ketua dan Sekretaris APSI Riau.(dof)
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…