Categories: Riau

SH Dinonkatifkan sebagai Dekan FISIP dan Dosen Unri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar tersangka kasus pencabulan, SH, dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dekan FISIP Universitas Riau (Unri). Salinan surat yang diterima RiauPos.co pada Rabu (22/12/2021) pagi ini juga menyatakan, SH turut diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai pengajar atau dosen di FISIP Unri.

Surat Keputusan Rektor bernomor  4405/UN19/KP/2021 itu ditandatangani oleh Rektor Unri Prof Dr Aras Mulyadi DA. Surat itu tertanggal Selasa, 21 Desember 2021, lengkap dengan stempel Unri berlogo Unri. Dalam surat itu juga disebutkan, pemberhentian itu untuk keperluan pemeriksaan. SH dinonaktifkan selama 30 hari sejak surat itu ditandatangani.

Riaupos.co mencoba konfirmasi hal ini kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri Sri Endang. Tidak membantah surat tersebut, namun yang bersangkutan menolak berkomentar terkait penonaktifan SH tersebut.

’’Mengenai kewenangan pemberhentian sementara Terlapor (SH, red) ada di Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Permendikbud-Ristek Jadi bukan kewenangan Satgas, sehingga Satgas tidak berwenang menjelaskan hal itu,’’ jelas Sri Endang.

Sementara itu, Tim Satgas PPKS Bidang Perlindungan yang juga Presiden Mahasiswa (Presma) Unri Kaharuddin membenarkan kabar pemberhentian SH dan tugasnya sebagai Dekan maupun sebagai tenaga pengajar di FISIP Unri. Namun dirinya menolak berkomentar dan mempersilahkan Riaupos.co menanyakan hal tersebut kepada Ketua Satgas PPKS Unri.

’’Kontak Ketua Satgas (Sri Endang, red) bang, Kahar hanya bagian dari Satgas. Juru bicaranya beliau,’’ sebutnya lewat pesan singkat sambil menyisipkan kontak Sri Endang, pagi tadi.

Terkait surat pemberhentian yang kini sudah beredar di dunia maya tersebut, belum ada Pemimpin Unri yang berkomentar. Juru Bicara Pimpinan Unri untuk kasus ini, Prof Dr Sujianto, ketikan dihubungi awak media belum memberikan tanggapan. Hingga tulisan ini diturunkan, pesan singkat yang dikirimkan kepadanya juga belum direspon.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago