PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Sosial Riau terancam dicopot dari jabatannya saat ini. Pegawai ini sebagai terduga pelaku dalam video asusila viral dengan sesama enis. Pencopotan jabatan tersebut bisa dilakukan jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengambil langkah berupa sanksi administratif tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Kami harus menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Karena yang bersangkutan kan sudah melaporkan kepada pihak kepolisian juga," katanya.
Jika nantinya oknum PNS itu memang terbukti dalam video asusila tersebut, ujar Ikhwan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan. Menurut Ikhwan, sanksi yang bisa diterapkan untuk PNS yang melakukan tindakan asusila tersebut adalah pencopotan dari jabatannya.
"Kalau seperti itu, sanksi yang sudah pasti pencopotan dari jabatan. Karena saat ini ia menjabat di salah satu jabatan eselon IV di dinas sosial," sebutnya.(sol)
Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…
Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…
Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.
Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…
Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.
Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…