Categories: Riau

Riau Targetkan Remajakan Kelapa Sawit hingga 40 Hektare

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat melalui kementerian terkait, tahun ini kembali membuka peluang bagi masyarakat pemilik perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan dana bantuan peremajaan kelapa sawit. Bantuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 7 tahun 2019.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Riau, Ferry Hc mengatakan, melalui Permentan tersebut, persyaratan masyarakat yang hendak mengajukan bantuan peremajaan kelapa sawit lebih disederhanakan lagi. Di mana sebelumnya ada 14 syarat yang harus dipenuhi, saat ini hanya tinggal delapan syarat saja.

‘’Dengan adanya Permentan tersebut, para petani kelapa sawit di Riau harus segera menangkap peluang tersebut. Untuk tahun ini, Provinsi Riau mempunyai target untuk peremajaan kelapa sawit seluas 40 ribu hektare (ha),” katanya.

Dengan adanya kesempatan tersebut, lanjut Ferry, masyarakat Riau diminta agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut selagi dananya masih tersedia. Tentunya dengan melengkapi persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat sebanyak delapan item.

‘’Syaratnya yakni memiliki kelembagaan perkebunan, memiliki 50 ha dengan radius 10 km, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, rekening bank aktif, STDB atau surat kesanggupan menyelesaikan STDB, kepemilikan lahan tidak dalam sengketa, legalitas lahan dan SK calon penerima dan SK calon lokasi,” jelasnya.

Menurut Ferry, saat ini prosedur pemrosesan berkas pengajuan bantuan juga lebih disederhanakan. Di antaranya, mekanisme penerbitan rekomendasi teknis dan SK yang sebelumnya dilakukan secara manual dan berjenjang, saat ini diubah menjadi online dan terintegrasi antar stakeholder terkait.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau, Sempat Terlibat Saling Dorong dengan Aparat

Ratusan mahasiswa Unri menggelar demo di Kantor Gubernur Riau. Mereka menuntut pendidikan gratis 12 tahun…

6 jam ago

Pacu Jalur 2026 Digelar, Truk Angkutan Berat Dilarang Melintas di Telukkuantan, Ini Rute Pengalihan Selama Pacu Jalur

Pemkab Kuansing melarang truk angkutan berat melintas Telukkuantan 17-24 Agustus selama Pacu Jalur 2026 demi…

9 jam ago

15 Tim Berebut Gelar Juara Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang, Persaingan Diprediksi Sengit

Sebanyak 15 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang…

9 jam ago

Pengembang The Peak Hotel Pekanbaru Dinyatakan Pailit, Begini Nasib Pemilik Apartemen

PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…

15 jam ago

Kelebihan Bayar Seragam SMAN di Riau, Sejumlah Kepala Sekolah Dipanggil untuk Diperiksa

Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…

15 jam ago

Hasil Tes Negatif, Monyet yang Ditangkap Usai Serang Warga Tembilahan Masih Diobservasi

Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…

15 jam ago