Categories: Riau

Riau Targetkan Remajakan Kelapa Sawit hingga 40 Hektare

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat melalui kementerian terkait, tahun ini kembali membuka peluang bagi masyarakat pemilik perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan dana bantuan peremajaan kelapa sawit. Bantuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 7 tahun 2019.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Riau, Ferry Hc mengatakan, melalui Permentan tersebut, persyaratan masyarakat yang hendak mengajukan bantuan peremajaan kelapa sawit lebih disederhanakan lagi. Di mana sebelumnya ada 14 syarat yang harus dipenuhi, saat ini hanya tinggal delapan syarat saja.

‘’Dengan adanya Permentan tersebut, para petani kelapa sawit di Riau harus segera menangkap peluang tersebut. Untuk tahun ini, Provinsi Riau mempunyai target untuk peremajaan kelapa sawit seluas 40 ribu hektare (ha),” katanya.

Dengan adanya kesempatan tersebut, lanjut Ferry, masyarakat Riau diminta agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut selagi dananya masih tersedia. Tentunya dengan melengkapi persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat sebanyak delapan item.

‘’Syaratnya yakni memiliki kelembagaan perkebunan, memiliki 50 ha dengan radius 10 km, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, rekening bank aktif, STDB atau surat kesanggupan menyelesaikan STDB, kepemilikan lahan tidak dalam sengketa, legalitas lahan dan SK calon penerima dan SK calon lokasi,” jelasnya.

Menurut Ferry, saat ini prosedur pemrosesan berkas pengajuan bantuan juga lebih disederhanakan. Di antaranya, mekanisme penerbitan rekomendasi teknis dan SK yang sebelumnya dilakukan secara manual dan berjenjang, saat ini diubah menjadi online dan terintegrasi antar stakeholder terkait.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

21 jam ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

3 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

3 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

4 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

4 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

4 hari ago