Categories: Riau

Terbitkan Surat Edaran Isoman untuk Pasien Omicron

JAKARTA (RIAUPO.CO) – Pasien Omicron di Tanah Air semakin banyak. Kementerian Kesehatan pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529). Salah satu bahasannya mengatur isolasi mandiri (isoman) pasien Omicron.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, SE baru yang ditetapkan pada 17 Januari itu membawa ketentuan baru.

"Pasien kasus probable dan konfirmasi varian Omicron, baik yang bergejala maupun tidak bergejala, harus melakukan isolasi," katanya.

Dalam SE itu, ada kriteria kondisi dan lokasi rumah yang memungkinkan isoman. Untuk kasus dengan gejala berat hingga kritis, pasien harus dirawat di rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19. Khusus yang bergejala sedang dan ringan, tapi disertai komorbid tidak terkontrol, dapat dirawat di RS lapangan, RS darurat, atau RS yang menyelenggarakan layanan Covid-19.

Rumah yang diizinkan sebagai tempat isolasi harus memenuhi beberapa ketentuan. Misalnya memiliki kamar terpisah, lebih baik jika pisah lantai. Kamar mandi pun sebaiknya juga terpisah antara pasien dengan orang yang sehat. Selain itu, harus memiliki alat yang dapat mengetahui kadar oksigen atau pulse oksimeter.

Yang merawat pasien Omicron yang isoman juga harus mematuhi sejumlah ketentuan. Yang merawat sebaiknya di bawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya. Yang merawat juga wajib isolasi sebelum diizinkan keluar. "Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat," ucap Budi.(lyn/c17/bay/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago