Categories: Riau

Terbitkan Surat Edaran Isoman untuk Pasien Omicron

JAKARTA (RIAUPO.CO) – Pasien Omicron di Tanah Air semakin banyak. Kementerian Kesehatan pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529). Salah satu bahasannya mengatur isolasi mandiri (isoman) pasien Omicron.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, SE baru yang ditetapkan pada 17 Januari itu membawa ketentuan baru.

"Pasien kasus probable dan konfirmasi varian Omicron, baik yang bergejala maupun tidak bergejala, harus melakukan isolasi," katanya.

Dalam SE itu, ada kriteria kondisi dan lokasi rumah yang memungkinkan isoman. Untuk kasus dengan gejala berat hingga kritis, pasien harus dirawat di rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19. Khusus yang bergejala sedang dan ringan, tapi disertai komorbid tidak terkontrol, dapat dirawat di RS lapangan, RS darurat, atau RS yang menyelenggarakan layanan Covid-19.

Rumah yang diizinkan sebagai tempat isolasi harus memenuhi beberapa ketentuan. Misalnya memiliki kamar terpisah, lebih baik jika pisah lantai. Kamar mandi pun sebaiknya juga terpisah antara pasien dengan orang yang sehat. Selain itu, harus memiliki alat yang dapat mengetahui kadar oksigen atau pulse oksimeter.

Yang merawat pasien Omicron yang isoman juga harus mematuhi sejumlah ketentuan. Yang merawat sebaiknya di bawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya. Yang merawat juga wajib isolasi sebelum diizinkan keluar. "Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat," ucap Budi.(lyn/c17/bay/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

23 jam ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

23 jam ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

2 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

2 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

3 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

5 hari ago