Categories: Riau

Pemprov Riau Mulai Bangun Hotel di Jakarta, Usung Sentuhan Melayu Modern

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memulai pembangunan Hotel Riau yang berlokasi di kawasan Slipi, Jakarta. Proyek strategis daerah ini dikerjakan oleh PT Pitaloka Parahyangan sebagai pihak pengembang dan menjadi langkah penting dalam optimalisasi aset daerah.

Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Ridho Adriansyah, menyebut pembangunan fisik hotel ini menjadi upaya nyata untuk meningkatkan pemanfaatan barang milik daerah sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Hari ini PT Pitaloka Parahyangan resmi memulai pembangunan fisik Hotel Riau, yang menjadi salah satu proyek strategis daerah untuk mengoptimalkan aset dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Ridho di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ridho menjelaskan, pembangunan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah melewati tahapan perencanaan, perizinan, dan kajian teknis secara cermat.
Seluruh perizinan seperti IMB, ANDAL, IPAL, hingga kajian teknis lainnya sudah diselesaikan dengan hati-hati agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihak pengembang juga telah menuntaskan seluruh kewajiban administratif dan finansial, termasuk pembayaran kontribusi tetap tahunan, retribusi, serta penyelesaian dokumen izin pembangunan.

Pembangunan hotel ini ditargetkan mencapai tahap topping off dalam waktu satu tahun sebelum masuk ke tahap akhir penyelesaian dan persiapan operasional.

Diketahui, proyek Hotel Riau telah diawali dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi pada 15 Agustus 2024 lalu. Hotel bintang tiga dengan ketinggian 12 lantai ini akan mengusung desain bernuansa Melayu modern, berdiri di atas lahan bekas Mess Riau yang telah direncanakan untuk dikembangkan sejak 2010.

Pembangunan hotel dilakukan dengan sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemprov Riau dan pihak swasta, di mana pengembang akan membangun dan mengelola aset tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(yus)

Redaksi

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

11 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

11 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

11 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

11 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

12 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

23 jam ago