Categories: Riau

Pemprov Riau Mulai Bangun Hotel di Jakarta, Usung Sentuhan Melayu Modern

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memulai pembangunan Hotel Riau yang berlokasi di kawasan Slipi, Jakarta. Proyek strategis daerah ini dikerjakan oleh PT Pitaloka Parahyangan sebagai pihak pengembang dan menjadi langkah penting dalam optimalisasi aset daerah.

Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Ridho Adriansyah, menyebut pembangunan fisik hotel ini menjadi upaya nyata untuk meningkatkan pemanfaatan barang milik daerah sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Hari ini PT Pitaloka Parahyangan resmi memulai pembangunan fisik Hotel Riau, yang menjadi salah satu proyek strategis daerah untuk mengoptimalkan aset dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Ridho di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ridho menjelaskan, pembangunan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah melewati tahapan perencanaan, perizinan, dan kajian teknis secara cermat.
Seluruh perizinan seperti IMB, ANDAL, IPAL, hingga kajian teknis lainnya sudah diselesaikan dengan hati-hati agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihak pengembang juga telah menuntaskan seluruh kewajiban administratif dan finansial, termasuk pembayaran kontribusi tetap tahunan, retribusi, serta penyelesaian dokumen izin pembangunan.

Pembangunan hotel ini ditargetkan mencapai tahap topping off dalam waktu satu tahun sebelum masuk ke tahap akhir penyelesaian dan persiapan operasional.

Diketahui, proyek Hotel Riau telah diawali dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi pada 15 Agustus 2024 lalu. Hotel bintang tiga dengan ketinggian 12 lantai ini akan mengusung desain bernuansa Melayu modern, berdiri di atas lahan bekas Mess Riau yang telah direncanakan untuk dikembangkan sejak 2010.

Pembangunan hotel dilakukan dengan sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemprov Riau dan pihak swasta, di mana pengembang akan membangun dan mengelola aset tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(yus)

Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

15 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

16 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

17 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago