Categories: Riau

Klarifikasi Tuntas, Kejati Segera Gelar Perkara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diyakini sudah menemukan penyimpangan dalam dugaan korupsi penyaluran dana hibah, bantuan sosial di Bagian Kesra Setdakab Siak, serta anggaran rutin di Badan Keuangan Daerah Siak tahun anggaran 2014-2019. Hal ini, diketahui setelah penyelidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) merampungkan klarifikasi terhadap ratusan pihak terkait.

Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi mengakui, pihaknya telah merampungkan proses klarifikasi terhadap ratusan pihak terkait beberapa waktu lalu. Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan materinya karena belum menerima laporan dari penyelidik. "Untuk klarifikasi ratusan kades, dan pihak lainnya di Kejari Siak, sudah rampung," ungkap Hilman, Ahad (20/9).

Dengan telah rampungnya klarifikasi itu, sambung Hilman, pihaknya bakal melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Hal ini, untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara dugaan rasuah di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak.

"Nanti kita simpulkan, apakah (perkara ini) dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yang jelas indikasinya permasalahannya terkait dengan penyaluran, kemudian permasalahan pertanggungjawaban," paparnya.

Untuk permasalahan penyaluran dana tersebut, Aspidsus Kejati Riau menjelaskan, mereka melaksanakannya, akan tetapi penyaluran tidak tepat sasaran maupun tidak sampai kepada penerima. Sementara, untuk pertanggungjawaban berkaitan dengan keabsahan tanda terima serta bukti-bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Jadi kita mengakurkan dan mencocokan itu. Apakah mereka ini menerima secara meteril, apakah secara formil ini betul tanda tangan dia," sebut Hilman seraya menambahkan. "Kalau di sisi lain, dia memang menerima. Tetapi dalam pertanggungjawabannya mungkin bukan tanda tangan dia. Ini masih bisa kami tolerir," terangnya.

Lebih lanjut Hilman menyampaikan, perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di Siak ini  cukup lumayan signifikan. "Perkembangan awal cukup signifikan. Untuk menentukan, ini sudah ada indikasi (penyimpangan) atau belum," pungkasnya.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

4 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

5 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago