Categories: Riau

Viral, Video Asusila PNS Pemprov Sesama Jenis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau geger. Ini karena adanya foto-foto tangkap layar video yang beredar menggambarkan seorang PNS di salah satu dinas sedang berbuat tak senonoh dengan sesama jenis, Senin (20/7). Dalam tangkap layar tersebut, tampak seorang laki-laki yang belakangan diketahui salah satu PNS di Dinas Sosial Riau sedang mempertontonkan alat vital dengan sesama jenis melalui video call.

Kepala Dinas Sosial Riau Dahrius Husin membenarkan bahwa orang yang ada pada tangkapan layar video itu adalah salah seorang PNS di lingkungan dinas yang dia pimpin. Namun untuk kebenaran video tersebut, ia belum bisa memastikannya.

"Ia benar yang di foto-foto itu anggota saya. Tadi pagi (kemarin, red) yang bersangkutan sudah melaporkan kepada saya. Ia menampik kalau ia melakukan seperti itu. Dia mengatakan kalau media sosialnya dibajak," sebutnya.

Terkait hal itu, Dahrius belum bisa berkomentar lebih jauh. Karena pihaknya belum bisa memastikan kebenaran dari foto-foto tersebut. Dia juga sudah menyarankan anggotanya itu untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah lapor polisi. Biarlah pihak kepolisian yang menelusuri. Saya belum bisa ikut campur terlalu dalam," sebutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik Riau Chairul Riski mengatakan, sembari menunggu ada bukti yang valid perihal kasus tersebut, pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu.

"Kami harus membuktikan dulu. Kami gunakan asas praduga tak bersalah. Karena kami belum pasti juga melihat bagaimana kejadiannya. Karena saya pikir itu adalah masalah dari pada oknum," katanya.

Jika nantinya terbukti yang bersangkutan memang melakukan hal tersebut, lanjut Rizky, bisa saja yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif dari Pemprov Riau. Karena saat ini informasi yang mereka terima masih simpang siur.

"Yang bersangkutan juga sudah saya hubungi dan diminta untuk melapor kepada pihak penegak hokum. Untuk menindaklanjuti kasus ini agar yang bersangkutan tidak kena fitnah," sebutnya.(sol)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

23 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

24 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

1 hari ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

1 hari ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

1 hari ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

2 hari ago