Categories: Riau

Perusahaan Diingatkan Kewajiban Memberikan THR

(RIAUPOS.CO) — Kalangan perusahaan diingatkan untuk dapat memberikan hak bagi pekerjanya, sesuai dengan amanat undang-undang mengenai tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil Muzakkar didampingi Kabid Hubungan Industrial Juni Rahmad SE, Senin (20/5) di Bagansiapi-api.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6/2016 bahwa hak pekerja harus diberikan berupa THR kepada yang telah bekerja sekitar satu tahun,” ujar Muzakkar.

Sementara besaran THR terangnya, satu bulan gaji yang diterima biasanya atau mengacu pada kemampuan perusahaan.  Kehadiran Permenaker itu terangnya ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Menaker Nomor 2/2019 tentang Pelaksanaan THR Keagamaan sementara di tingkat Provinsi Riau telah disikapi dengan keluarnya SE Gubernur Riau Nomor 84/SE/2019 tentang THR Keagamaan yang kemudian untuk tingkat kabupaten Rohil dilanjuti dengan keluarnya SE Bupati Rohil dengan nomor 560/DTK-HI/2019/125.

“Bupati telah meneken SE tersebut dan akan diedarkan ke seluruh perusahaan yang beroperasi di Rohil, intinya bagaimana perusahaan dapat memberikan THR sebelum Idulfitri kepada karyawannya,” kata Muzakkar lagi.

Sejauh ini terangnya, tidak ada persoalan mengemuka di Rohil karena persoalan THR ini, pihaknya pun turut mengimbau agar perusahaan dapat taat dengan aturan yang berlaku.

Saat ini terdapat ratusan perusahaan berbagai sektor di Rohil sementara yang dikategorikan besar bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit seperti pabrik kelapa sawit (PKS).

Disnaker siap membentuk posko pengaduan, bagi para tenaga kerja yang merasa tidak mendapatkan haknya dengan tepat sebaiknya dapat mendatangi kantor Disnaker.

Kabid HI Juni Rahmad SE menambahka,n ketentuan soal THR Keagamaan ini merupakan sesuatu yang bersifat mengikat, sehingga mau tak mau harus dipatuhi oleh perusahaan.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago