PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Corina, di kawasan suaka margasatwa Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Ahad (20/12/2020).
Sebelumnya, Corina berhasil diselamatkan dan dievakuasi oleh Balai Besar KSDA Riau pada tanggal 29 Maret 2020 lalu, akibat terjerat di wilayah Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan tepatnya sempadan sungai/kanal Sangar Blok Meranti PT RAPP.
Selanjutnya, Harimau Sumatera (HS) berjenis kelamin betina (remaja) berumur sekitar 3-5 tahun dengan panjang badan 170 cm dilakukan observasi dan perawatan karena lukanya yang serius di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PRHSD) di Damasraya Sumatera Barat (Sumbar).
Setelah harimau korban jerat pemburu itu dinyatakan sembuh usai dirawat di PRHSD di Damasraya Sumbar kurang lebih selama 8 bulan, KLHK melalui Balai Besar KSDA Riau melepasliarkan di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengatakan, dengan dilakukannya pelepasliaran corina nantinya Corina bisa menjadi indukan dan bisa beranak pinak sehingga terjaga kelestarian harimau. "Kita menyebutnya Corina pulang kampung,"ujar Suharyono.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…
Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…
Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…
Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…
Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…
Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…