Gubernur Riau Abdul Wahid menandatangani RPJMD 2025-2029 di Gedung DPRD Riau, Selasa (19/8/2025).
RIAU (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025-2029. Pengesahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (19/8).
Usai pengesahan RPJMD, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan hingga pengesahan RPJMD tersebut. Gubri menilai, masukan dari berbagai pihak menjadi dasar penting demi penyempurnaan RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.
’’RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan. Dimana penyusunan RPJMD tersebut berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Riau 2025-2045, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau,’’ ujar Gubri.
Ia menambahkan, RPJMD ini tidak hanya sebatas dokumen administratif, melainkan pedoman nyata dalam menjawab tantangan pembangunan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan penuh masyarakat. Pelaksanaan RPJMD katanya, diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan solusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
‘’Kami berharap, Sekretariat Dewan, dan Biro Hukum dapat mempercepat proses penyampaian ini, sehingga koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik agar proses ini dapat berjalan baik sesuai waktu yang ditentukan,’’ tutupnya.(hen)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…