Categories: Riau

Cermati Aturan Mobil Dinas Dibawa Pulang Mudik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terkait larangan mobil dinas untuk dibawa mudik Idulfitri. Meskipun sebelumnya sudah ada imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal serupa.

Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, jika arahan dari Kemenpan-RB terkait larangan mobil dinas dibawa mudik tersebut sudah keluar. Maka pihaknya akan mencermatinya lebih dahulu sebelum nantinya membuat surat edaran.

‘’Akan kami perhatikan dulu penegasan dari pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB tersebut, karena kami juga harus melihat aspek-aspek penegakan disiplin itu seperti apa,” kata sekda.

Jika nanti aturan sudah jelas melarang mobil dinas untuk dibawa mudik, dan sudah diperkuat surat edaran Gubernur Riau, namun masih ada juga pejabat yang membandel. Sekda menegaskan bahwa bisa saja diberlakukan sanksi disiplin kepada pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membawa mobil dinasnya mudik.

“Bisa saja kita berikan sanksi disiplin, untuk itulah perlu kami formulasikan dahulu seperti apa aturan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa jika memang nantinya sudah ada larangan dan imbauan terkait mobil dinas dibawa mudik tersebut, pihaknya meminta para PNS yang mendapatkan fasilitas mobil dinas untuk mematuhinya.

“Kalau memang ada larangan dari Kemenpan-RB dan imbauan KPK soal mobil dinas jangan dibawa mudik, hendaknya dipatuhi,” tegas mantan komandan Korem 031 Wirabima tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah mengeluarkan surat imbauan, dalam rangka pengendalian gratifikasi sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah. Surat imbauan tersebut dikirimkan pihak KPK salah satunya untuk gubernur/bupati/walikota se-Indonesia.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

1 hari ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

1 hari ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago